Photo of Pemkab Jember
Berita sidikkasus.co.id
JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2026, Senin (21/8/2021) pagi di Aula Pendopo Wahyawibawagraha. Agenda tersebut merumuskan program kerja 5 tahunan secara detil dari penjabaran visi dan misi kepala daerah yang kemudian akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi Perda RPJMD.
Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas semua saran dari DPRD Jember terhadap Rancangan Awal RPJMD yang nota kesepakatannya telah ditandatangani oleh Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember. Setelah itu proses RPJMD ini telah diajukan ke Gubernur dan kemudian saat ini dimusyawarahkan bersama.
“Dalam perumusan RPJMD harus selaras dengan RPJMP Jatim dan RPJMN, keselarasan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. RPJMD juga harus disusun berpedoman pada Perda RTRW Kabupaten Jember yang mengatur struktur dan pola wilayah Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto dalam pemaparannya.
Bupati Hendy melanjutkan, RPJMD harus mempertimbangkan permasalahan eksisting di Kabupaten Jember meliputi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga kinerja pemerintahan.
RPJMD juga harus dapat menangkap peluang ke depan, dimana peluang tersebut menjadi isu strategis dalam pembahasan RPJMD ini.
“Kemudian RPJMD harus dapat menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan baik serta dapat mengakomodir janji politik kepada masyarakat,” papar Bupati Hendy. (Herman)
Sumber Diskominfo Jember
Komentar