Mosi Tidak Percaya. Warga Pelimpaan Minta Kades Mundur, Pemerintah Kab Sambas siap dukung langkah kebenaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025

Berita sidikkasus.co.id
Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas, garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan antara warga desa pelimpaan dengan kepala desa nya. Dikecamatan jawai kabupaten Sambas kalbar,kamis/ 30 /2025 kemaren siang.
Bertempat di gedung aula kantor pemerintahan kab sambas, kurang lebih 500 + masa aksi demo”warga pelimpaan kecamatan jawai kab sambas provinsi kalimantan barat, meminta bupati sambas H. Satono S. sos. I. MH. selaku pemimpin pemerintahan dikab sambas agar kepala desa pelimpaan di non aktip kan atau mundur dari jabatan.
Elemen atas nama dari warga pelimpaan serta perangkat, dan BPD melalui perwakilan bapak Sahuri, dengan tegas dan lantang bersuara berhadapan langsung dengan bupati sambas serta wakil bupati sambas, didampingi asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah kab sambas
Bupati sambas akan mendengar apa yang disampaikan dari perwakilan warga pelimpaan jawai
Bapak sauri dengan paparan nya dan menjelaskan, bahwa kepala desa pelimpaan kec jawai telah melakukan tidak kerterbukaandan transparan, dan bahkan mempersulit dalam memberikan pelayanan warga nya khusus pelimpaan jawai
Sahuri menambah kan bahwa kepala desa terbut: selama ini banyak menutup menutupi inya dalam pengelolaan keuangan desa mauk pun program program desa pelimpaan,
Selain itu juga warga sulit mauk mengurus dokemen masalah tanah mauk pun tetang urusan pernikahan, dan lain lain, nya
Sehingga mosi tidak warga percaya dan gagal yang dilakukan kepala desa nya, maka sahuri selaku perwakilan warga, agar bupati sambas mendengar kan secara tegas dan paham yang dilakukan oleh kepala desa selama ini, banyak melanggar aturan dan kebijakan yang salah dilakukankepala desa oleh karena kepala desa harus mundur dan non aktifkan dari jabatan , sekarang dengan nada amarah dan lantang, tegas sahuri,
Akhirnya bupati sambas, haji satono S. sos I. MH. Dengan bijaksana dan adil melalui surat dari perwakilan warga pelimpaan kec jawai, , hasil musyawarah keterbukaan bersama warga pelimpaan, bupati sambas memutuskan hari ini tgl 30 / Oktober 2025 bahwa , kepala desa pelimpaan kec jawai kab sambas, , saat ini di non aktip kan sementara jabatan selaku kepala desa, guna proses dan aturan selanjutnya,

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar