Menuduh Seseorang Sebagai Bandar Judi di Sumut tanpa bukti adalah fitnah dan pencemaran nama baik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 8 Mar 2026

Oplus_131072
Berita Sidikkasus.co.id
Tebingtinggi – Adanya tuduhan kepada sesorang yang berinisial AK sebagai bandar judi di Sumut, diklarifikasi ketua DPW LSM PALAR Sumut Lidia Wardani dikantornya Senin,3 Pebruari 2026.
Hal ini ditanggapi sehubungan AK adalah sebagai Dewan Pembina LSM PAKAR sumut, dan salah satu tokoh yang selalu memimihak kepada Rakyat, dapat saya sebutkan bahwa beliau selaku Pembina selalu mengarahkan agar LSM PAKAR konsis kepada kepentingan Rakyat bukan kepentingan pribadi atau lembaga.
Oleh karena itu Lidia sangat tidak terima dan tidak mendasar tuduhan terhadap AK. dan sekaligus mengatakan jika ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menuduh AK tanpa bukti sebagai bandar judi, adalah fitnah dan pencemaran nama baik AK dan sekaligus terhadap Lembaga karena beliau sebagai Pembina.
Oleh karena itu maka LSM PAKAR akan melaporkan hal ini kepihak berwajib. Senada dengan yang dikatakan Ketua DPW PAKAR Sumut. ketua DPC LSM PAKAR Tebing tinggi, Ruben Sembiring turut menyikapinya, beliau mengatakan bahwa tuduhan itu adalah finah dan pencemaran nama baik AK sekaligus kepada lembaga. Dan oleh karena itu.
Ruben sebagai ketua DPC tebing tinggi melakukan konferensi pers dikantornya untuk mengklarifikasi informasi tsb. Disisi lain kami menginvestigasi kepada masyarakat kota tebing tinggi, yang tidak bersedia disebutkan namanya, beliau mengatan bahwa AK itu adalah seorang pengusaha yang sukses dan tokoh masyarakat yang selalu berpihak kepada rakyat, beliau selalu membantu rakyat yang membutuhkan bantuan. Demikian juga di lain tempat,
“kami menginvestigasi yang juga tak bersedia disebutkan namanya, juga tidak berbeda dengan yang pertama, yang juga mengatakan bahwa AK adalah seorang pengusaha sukses yang selalu membatu rakyat. dan mengatakan tidak benar jika AT bandar judi.(MN)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar