Masyarakat Rusep dan Tembolon Kec. Syiah Utama Kab.Bener Meriah Surati Gubernur Aceh

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Kita Relawan Jokowi LSM Wira Lentera Jiwa (WLJ) Grub We Love Jokowi Nasional Yanes Yosua Frans meminta kepada Pemerintah Aceh, Dalam hal ini Pemkab Benar Meriah untuk menjung tinggi SOP pembangunan sebuah kontruksi dasar yaitu semua Proses Pembangunan Waduk Krueng Keureuto harus berkiblat kepada AMDAL Baik pembebasan lahan ataupun Kontruksi. Sesui laporan kami terima Senin 17 Februari 2020 Desa Rusep dan Tembolon Kec.Syiah Utama telah melayangkan Surat Sanggah dan Penolakan terhadap Gubernur Aceh menyangkut peta yang dibuat baru-baru ini, yaitu peta tata ruang PEMDA Bener Meriah.

Tentu itu tidak mengacu kepada AMDAL yang anehnya pembuatan peta tersebut tidak sepengatahuan Desa Rusep dan Tembolon, Kita melihat ada beberapa oknum dari Pemda terlalu ambisius kepentingan sehingga berani mengabaikan AMDAL, Oknum tersebut bisa terjerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 264 KUHP tindak pidana berupa pemalsuan dokument. Maka dari itu kita meminta Polda Aceh untuk investigasi apakah ada terlibat pejabat ASN.

Maka dari itu kita dari Relawan WLJ Jokowi selaku LSM yang pro terhadap Pemerintahan Jokowi sangat khawatir jika Daerah mengabaikan AMDAL dalam sebuah pembangunan, Kita juga mendapat informasi bahwa proses pembebasan lahan Waduk Krueng Keureuto mengabaikan AMDAL serta Pemerintah Kab. Benar Meriah inggin mengacu kepada PETA Tata Ruang Kab. Benar Meriah yang dibuat Desember 2019, tentu itu sangat keliru dan tidak mendasar, Karna Waduk Krueng Keureuto Bukan Proyek Pemda. Tetapi proyek strategis Nasional bersumber APBN tentu kita tidak bisa mengacu ke Peta Tata Ruang Kabupaten.

Apalagi Masyarakat Kec. Syiah Utama menolak Peta dari Pemda tersebut, Mereka meminta pembebasan lahan sesuai AMDAL, Maka dari itu kita meminta Bapak PLT Nova Iriansyah Gubernur Aceh dan Bupati Benar Meriah segera merespon ini kata Ketum Yanes Yosua Frans di Jakarta pusat. Jika memang Pemerintah Daerah tidak mampu menyelesaikan Masalah ini saja dengan Musyawarah dan Mufakat, Maka tim kami WLJ Pusat dan Daerah Aceh akan menjembatani untuk Menghadap Presiden Joko Widodo, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minggu depan.

Ketum WLJ Yanes Yosua Frans juga menegaskan perhatian serius kami dari Relawan Jokowi khususnya LSM WLJ untuk kemajuan Aceh, Aceh harus menciptakan iklim nyaman dan aman dalam proses pembangunan daerah dalam ini perlu peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan issu kecil agar tidak menjadi polemik besar.

Karna sayang dengan Aceh kalau proyek strategis nasional gagal di Aceh bisa hilang kepercayaan pusat untuk membantu aceh secara besar-besaran, Tentunya kita WLJ juga sangat konsent dengan pembangunan Aceh kedepan juga kita akan memacu proses percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya, Banyak program strategis lainnya untuk kemajuan Aceh kedepan ,

Maka dari itu Pak Gubernur selesaikan lah persoalan ini dengan musyawarah, Mufakat dengan masyarakat kecil. karna ini menyangkut Proyek Strategis Nasional yang di hadirkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk peletakan batu pertama Tahun 2015, Maka ini menjadi konsent bersama Masyarakat di Aceh dan pusat sampai Started Turbine Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ). (*)

Komentar