Berita Sidikkasus.co.id
MELAWI-KALBAR —
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi Drs.Joko Wahyono M.Si menerbitkan surat Nomor 800/ 64 /DIKBUD pada hari ini jumat tgl 7 mei 2021
sebagai berikut;
Yth. Seluruh Pegawai PNS dan TKD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pemberitahuan Pelayanan Kantor Dikbud
Kabupaten Melawi;
Sehubungan dengan bertambahnya pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi yang terkonfirmasi Covid-19. Sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus tersebut, maka perlu disampaikan sebagai berikut:
1. Seluruh kegiatan operasional di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi di tutup sementara dan bekerja dari rumah / work from home (WFH) mulai hari Jumat 07 Mei 2021 dan pelayanan dibuka kembali hari Senin 17 Mei 2021;
2. Para Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian dapat menugaskan 1 (satu) orang pegawai baik PNS maupun TKD untuk piket secara bergantian;
3. Petugas piket harus dapat memberikan informasi, salah satunya adalah memberikan nomor handphone pegawai di bidang/ sub bagian masing-masing kepada yang memerlukan layanan;
4. Berdasarkan point 3, maka pegawai yang bekerja dari rumah / work from home (WFH) wajib mengaktifkan HP dan dapat dihubungi baik offline maupun online;
5. Selama bekerja dari rumah/work from home (WFH), tidak diperkenankan untuk berkumpul atau nongkrong di tempat umum, seperti Warung Kopi atau Café dengan alasan apapun.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Melawi,
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Drs JOKO WAHYONO, M.Si Pémbina Utama Muda.(Jumain)
Komentar