Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » “Lima Puluh Hektar Lahan Konservasi Mangrove Dijual” Milyaran Dana Jadi Rebutan Oknum

“Lima Puluh Hektar Lahan Konservasi Mangrove Dijual” Milyaran Dana Jadi Rebutan Oknum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS – Pokir itu adalah program kegiatan pemerintah diberikan legislatif, Bukan kegiatan dewan atau kepentingan politik, !!

Jadi asumsi asumsi oknum yang suka cari pansus giring opini publik adalah suatu tindakan provokatif

Sedangkan pengelolaan pokir pemerintah terlibat dalam program dan anggaran jadi tidak mungkin pokir itu fiktip

Ada nya pokir itu guna nya untuk kepentingan masyarakat , dan meningkat kan kualitas perekonomian bermacam 2 yang dirasakan masyarakat.

Semua kegiatan pokir dewan adalah visi misi bupati , serta kepala dinas,

Baik dalam pengggaran mauk pun proses pelaksanaan tentu sampai selesai, jadi oknum uknum jangan asal bicara atau menulis di media online,

Ini pokok masalah nya, mereka itu sudah mimpi ingin mendapatkan uang ratusan juta, tapi gagal dikarenakan, dipanggil kejaksaan! sedangkan lokasi lahan kawasan konservasi, mangrove susan maksega desa parit baru kec sala tiga kab Sambas kalimantan barat

Luas lahan 50 ha sudah ada teransanksi 9,6 hektar. Sehingga hal tersebut bos atau pengusaha, jakarta putar arah karena takut diperiksa aparat penegak hukum hal ini kejaksaan.

Diduga oknum desa berkomplot,mauk pun yang terkait melalui media online, serang untuk peluang masyarakat,

Menyelamatkan hutan mangrove dijual pengusaha sawit, diduga uknum kades , meminta bantuan terhadap oknum oknum untuk menekan, aph terkait dan bahkan pemerintah,
Guna untuk membenarkan, kawasan konservasi mangrove, sebagai lahan milik warga,

Impormasi tersebut dari masyarakat dan bahkan oknum kaki tangan uknum apratur, desa nisial zul telah membayar ketua kelompok, konservasi lahan lebih, dari seratus juta!! Namun dianggap kurang. Karena tidak sesuai perjanjian. Warga mengira bahwa lahan akan dilanjutkan menjadi lahan, konservasi mangrove,

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less