Berita Sidikkasus.co.id
AGAM SUMBAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam melaksanakan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (15/9/2021) di aula kantor bupati setempat.
Kegiatan itu dibuka Bupati Agam yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Agam, Rahman. Turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar, Amru Walid Batubara yang juga sebagai narasumber, Kabag Hukum Setda Agam Desnawati.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, asisten menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas dipercayainya Agam sebagai tempat Diseminasi P2HAM bagi pelayanan publik yang berada di lingkup Kemenkumham maupun jajaran ASN.
Ia berharap peserta sosialisasi diseminasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami minta nantinya, melalui Bagian Hukum, dapat menyosialisasikan ke unit-unit kerja (OPD) lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” pinta asisten.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Dewi, mengatakan dasar pelaksanaan berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, tentang pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Agam.
“Pesertanya seluruh unit pelaksanaan unit teknis pelayanan di lingkungan Kabupaten Agam sebanyak 30 orang,” jelasnya.
Sementara itu, tujuan dari terselenggaranya kegiatan itu adalah, guna menyebarluaskan nilai HAM bagi seluruh ASN di lingkungan Agam sehingga bisa memaksimalkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM. (Syafrianto)
Editor : Redaksi.
Komentar