JAKSA GADUNGAN BERHASIL DITANGKAP DI SEMARANG

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA, – Pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 bertempat di hotel PATRA Semarang, tim Pam SDO dan AMC Kejaksaan Agung melakukan pengamanan terhadap orang yang mengaku sebagai Jaksa Bidang Intelijen Kejagung atas nama R. RULY NURYAWAN.

Pengamanan SDO dipimpin langsung Direktur A Johny Manurung serta dibantu tim dari AMC dan tim Intelijen Kejati Jateng. R RULLY NURYAWAN diamankan atas laporan salah seorang korban yang mengaku ditipu terkait proyek di bank BJB pusat Jawa Barat senilai Rp. 40 miliar, dimana korban dijanjikan proyek pengadaan IT dan korban telah menyerahkan uang sebesar Rp.1,9 miliar.

Terkait pengaman, tim telah mengamankan pula mobil, STNK, HP 2 Unit, dompet, kartu pengenal kejaksaan, kartu pengenal polda metro dan uang tunai sebesar Rp.304.600.000,-.

Selain melakukan penipuan, Rully juga sering mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan makelar kasus proyek di kementrian PUPR dan ybs pernah menerima uang sebesar Rp.300 juta untuk penyelesaian perkaranya di Salah satu lembaga penegak hukum

Pelaku diamankan dan dibawa ke Kejati Jateng untuk dilakukan interogasi.
Pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk menunjukkan komplotanya an. Ilham dan Barkah, namun sebelum berangkat ke Jakarta, ybs terlebih dahulu dilakukan tes SWAB Antigen. Selanjutnya,

“Diberitahukan kepada khalayak, jika ada masyarakat yang menjadi korban kejahatan oleh Pelaku yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan dan mengaku sebagai Jaksa silahkan menghubungi Kejaksaan Agung atau Kejati Jawa Barat di 081222245353 .” Sumber Kejaksaan RI.

( Redaksi)

Komentar