Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Hasil Pantauan HCW Maluku Utara terkait dengan kerja kerja inspektur inspektorat Halmahera Selatan. Untuk mengaudit semua OPD termasuk kegunaan dana desa ( DD) yang ada di halsel. hanya bentuk opini dan tidak ada prospek atau target, semua hanya wacana liar.” ungkap direktur HCW Rajak idrus.
Terbukti ketika inspektorat Halmahera Selatan yang di pimpin oleh Fadilah Abbas, dengan jabatan sebagai plt di lembaga audit tersebut, yang ia pimpin. tela mendapat sorotan tajam dari lembaga anti korupsi HCW Maluku Utara. Selanjutnya,
Hasil audit yang pernah di audit oleh inspektorat Halmahera Selatan itu, di antaranya; 6 (enam) SKPD, yang terdiri dari Sekretariat Daerah (Setda) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Bagi HCW, enam (6) dinas yang sudah selesai di audit itu. Pihak inspektorat tidak perna terbuka atau transparan dan tidak jujur untuk mengekspos ke masyarakat melalui media.
“Sebab dalam pantauan tim HCW, inspektorat hanya merilis garis besar nya saja. sehingga masayarkat tidak mengetahui berapa temuan dari masing – masing di enam SKPD tersebut. itu yang harus di ekspos.” kata HCW Maluku Utara.
Sebab inspektorat melakukan audit di enam SKPD tentang penggunaan dan penyerapan anggaran mulai Januari hingga 24 Mei 2021. dengan waktu audit selama dua minggu adalah waktu yang cukup panjang dan sekarang sudah masuk bulan agustus.
Apakah sudah langka langka pengembalian atau tidak. jika ada kerugian negara. sehingga masyarakat tau jangan terkesan menetupi hasil audit tersebut.
Jika Plt kepala Inspektorat Halmahera Selatan menyerahkan hasil audit ke enam SKPD ke bupati. dan bupati yang akan ekspos ke masayrakat.
“Bagi HCW itu bukan tugas bupati. sebab bupati hanya menerima tembusan hasil auditnya saja dan di jadikan sebagai pegangan. yang berhak mengekspos hasil audit adalah kepala inspektorat itu sendiri. sebab bupati adalah kepala daerah.” tutur Rajak
Selanjutnya, HCW berharap agar Plt. kepala ispektorat jangan main main dengan hasil audit itu Ya. Sebab itu mengakibatkan fatal dan sekaligus saya minta agar inspektorat segera mengekspos ulang terkait enam SKPD biar semua masyarakat tau.
Bahkan HCW berharap penyidik kejari halmahera selatan segra menyurat di KPK agar KPK melakukan pendampingan penggedakan di kantor ispektorat Halmahera Selatan, karena bagi saya banyak dokumen audit yang tersimpan di sana dan agar secepat semuanya dapat terbongkar.
“Sebab dalam peneganan perkara dugaan korupsi hasil audit yang di jadikan sebagai rujukan dan untuk membuktikan seseorang itu bersalah atau tidak.” tutur akrab Sapaan bung jeck.
Sebab dalam pantauan tim HCW di lapangan. jika ada perkara dugaan korupsi yang di tanggani oleh tim penyidik jaksa maupun Polisi. Kadang lambat dan proses nya panjang. Sebab Jaksa atau Polisi tidak dapat menemukan sebuah perkara.
Kalau tidak di landaskan dengan hasil audit, jadi tidak bisa heran, jika kejari dan polres Halmahera Selatan selalu kewalahan dalam peneganan perkara dugaan korupsi tersebut.
Karena tidak di dukung dengan hasil audit inspektorat, makanya kedua lembaga hukum itu lebih banyak fokus kasus tindak pidana umum. mendingan Tipikor.
Kini inspektorat kembali mengaudit dana desa ( DD). pertanyaan saya sudah berapa banyak hasil audit dana desa ( DD) itu lakukan. dan sudah berapa banyak perkara kepala desa di proses.
Kenapa Jaksa dan Polisi tidak dapat berbuat banyak, karena ispektorat yang tidak jujur menyerahkan hasil audit,
seharus Jaksa atau Polisi dan inspektorat ada senergi dalam peneganan dugaan korupsi di Halmahera Selatan itu.” tandas Jeck. Press release HCW melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada media Sidikkasus.co.id, hari Selasa 3/8/2021.
( Jek/ Redaksi)
Komentar