Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Hari ke 4 (empat) pos Penyekatan Kabupaten Malang – Lumajang Jawa timur (Jatim) puluhan kendaraan terpaksa harus balik kanan.
Pasalnya, masyarakat yang memaksakan diri mudik, saat di pos Penyekatan OPS ketupat Semeru 2021 terpaksa harus balik kanan, karena saat diperiksa perlengkapan, tidak dapat menunjukan persyaratan tersebut.
Surat yang wajib ditunjukan di pos Penyekatan diantaranya surat tugas, identitas dan surat izin keluar masuk (SIKM).
Kapolsek Pronojiwo polres Lumajang, AKP. Basuki Rahmad
yang juga memangku amanah sebagai Kapospam, saat di wawancarai sejumlah awak media di lokasi penyekatan Malang – Lumajang, Minggu (9/5) mengatakan, bahwa pada hari ke 4, pihaknya telah memutar balik puluhan kendaraan.
“Mulai pagi hingga pukul 14.00, yang Putar Balik tercatat ada 12 (dua belas) kendaraan roda 4 (empat), dan 7 (tujuh) kendaraan roda dua, serta satu truk. Dari kesemuanya itu tidak bisa menunjukan persyaratan,” kata Basuki.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap mengadakan operasi hingga selesai.
“Kami disini tidak harus mendzolimi masyarakat yang sudah balik arah, jadi semua tanpa tebang pilih”, ucapnya..
Kalau memang tidak ada faktor pendukung, untuk bisa meneruskan perjalanan, terang Basuki, seperti dari RT/RW, dari desa dan kecamatan, serta dari instansi. “Kalau tidak ada faktor pendukung itu, tetap akan saya suruh putar balik arah, untuk kembali ke tempat asalnya”, jelasnya.
Saat ditanyakan apa yang menjadikan penyebab para pemudik harus balik kanan, dan karena faktor apa.
Kata Basuki, sebenarnya mereka itu sudah tahu aturan mudik, tapi tetap memaksa untuk mudik. “Kita disini hanya bertugas, jadi kalau memang surat surat pendukungnya lengkap, baru kita memberikan jalan pada mereka”, ujarnya.
Lebih jauh Basuki menjelaskan, bahwa Operasi Ketupat Semeru 2021 berikut penyekatan arus mudik, akan dilakukan 1 x 24 jam.
Dijelaskan nya, dalam kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD.
“Petugas berjaga selama 24 jam penuh, terbagi dalam dua sift penjagaan,” jelas Basuki. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
–
Komentar