DPRD Agam Rapat Paripurna Kembali Mengetuk Palu Atas Disepakatinya 4 Ranperda Yang Memekarkan 13 Nagari Di Kab. Agam

Berita Sidikkasus.co.id

Agam Sumbar_ DPRD Agam laksanakan rapat paripurna kembali mengetuk palu atas disepakatinya 4 ranperda yang memekarkan 13 Nagari di Kabupaten. Agam, yang lamgsung dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan.

Kegiatan rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada hari selasa 10 mei 2022 diaula Utama Dprd Agam, Ketua DPRD Kab. Agam didampingi Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Wakil Ketua Dprd Suharman, Irfan Amran, Sekwan Dprd Agam Dewi Serta Sekretaris Daerah, OPD, Kepala Dinas serta camat dan para undangan lainnya.

Atas disepakatinya 4 ranperda tersebut yang memekarkan 13 Nagari di Kab. Agam, kita berharap kata Wakil Ketua Dprd Suharman, agar proses lebih lanjut setelah pengesahan dan persetujuan dapat dilakukan dengan lebih baik, karena ini adalah kali kedua setelah pengesahan persetujuan dari DPRD atas 10 nagari sebelumnya.

Harapan dari wakil ketua Dprd Suharman dari Frakasi PKS kepada media Sidikkasus.co.id, bahwa Kita memahami proses panjang dan tahapan kedepan juga tidak mudah, namun upaya lebih dari Pemerintah Daerah Kab.Agam agar mengawal proses selanjutnya mesti dilakukan, Jangan biarkan proses itu berjalan sendiri, tapi mesti didampingi terus, sehingga jika ada hal hal yang kurang bisa disikapi segera.

Dengan demikian, atas pelksanaan pengesahan tersebut menjadi momen terbaik bagi masyarakat Agam selanjutnya, semoga proses final jadi Nagari definitif dapat terwujud secepatnya, Ujarnya ( Anto)

Komentar