Diklat Cakep, Sekda Budiasa: Mari Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengadakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Cakep) di lingkungan Pemkab Jembrana tahun 2021. Diklat tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana, Kamis (23/09/2021) di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.

Diklat tersebut diikuti sebanyak 29 peserta Guru, yang terdiri dari 27 Guru Sekolah Dasar dan 2 peserta Guru Sekolah Menengah Pertama. Dalam sambutannya, Sekda I Made Budiasa mengatakan Diklat Cakep merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan SDM Aparatur yang kompeten.

Melalui Diklat tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor Pendidikan. “Untuk itu saya minta seluruh peserta diklat agar dapat mengikuti seluruh jadwal kegiatan diklat yang sudah diprogramkan dengan baik. Selama mengikuti diklat, peserta harus senantiasa menjaga kesehatan dan berkonsentrasi penuh untuk menyerap seluruh materi yang diberikan. Seluruh peserta diklat juga harus mampu mengaplikasikan seluruh materi diklat sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Widiana, selaku Panitia menjelaskan, maksud pelaksanaan Diklat Cakep di lingkungan Pemkab Jembrana adalah untuk meningkatkan kapasitas dan Kompetensi Manajerial bagi Calon Kepala Sekolah. “Tujuannya agar peserta Calon Kepala Sekolah mampu memahami tentang standar Kepala Sekolah dan mampu mengelola dan mengkoordinasikan penjaminan mutu Pendidikan dengan Stakeholder Dunia Pendidikan, serta mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pada dimensi kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan interaksi sosial,” jelas I Made Widiana.

Lebih lanjut, I Made Widiana menyampaikan bahwa tahapan Diklat Cakep diawali dengan on the job training (OJT 1) selama 10 hari yang dilaksanakan di sekolah masing-masing Peserta Diklat dimulai tanggal 13-22 September 2021. Setelah itu Diklat dilanjutkan dengan in service training (IST 1) selama 5 hari yang dimulai tanggal 23-27 September 2021.

“Selanjutnya, on the job training (OJT 2) selama 9 minggu yang dilaksanakan di Sekolah yang ditunjuk, dan yang terakhir in service training (IST 2) selama 3 hari yang dilaksanakan di kelas,” pungkasnya. (Humas/A.Muhtarom)

Komentar