Cegah Candu Lem Kambing Pada Remaja, Kapolsek Banda Sakti Beri Himbauan Kepada Toko Bangunan

Berita sidikkasus.co.id

LHOKSEUMAWE – Cegah remaja candu lem cap Kambing, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH bersama personel memberikan himbauan kepada sejumlah toko bangunan di Kota Lhokseumawe, Senin (12/12/2022).

“Himbauan yang kita sampaikan ke pemilik toko bangunan yaitu tidak menjual lem cap Kambing sembarangan, apalagi kepada remaja,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal.

Lanjutnya, kegiatan itu dilakukan karena Polsek Banda Sakti pernah mengamankan remaja yang sedang menghisap lem cap Kambing beberapa waktu lalu. “Tindakan remaja ini sudah sangat meresahkan,” pungkas Iptu Faisal.

Kata pria yang akrab disapa Abu Bangka ini, tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banda Sakti yang dilakukan oleh remaja kebanyakan terjadi karena pengaruh lem cap Kambing.

“Seperti yang pernah viral kami tangani remaja geng motor. Untuk mengontrol perilaku remaja adalah tanggungjawab kita bersama. Karena itu, kami mengimbau para pemilik toko bangunan untuk tidak menjual lem sembarangan,” jelasnya.

Adapun toko bangunan yang dilakukan himbauan,di antaranya Toko Bangunan Waja di Simpang Empat dan Toko Bangunan Prima di Jalan Panglateh Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti serta sejumlah toko lainnya.

Komentar