Berita Sidikkasus.Co.id.
PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, kaya dengan sumber alam yang di miliki mulai dari Minyak bumi,Gas bumi,Batu bara,Kelapa sawit,Karet dan lain-lain begitu pula dengan PAD yang begitu besar di banding dengan Kabupaten lainya, tetapi sangat di sayangkan dengan APBD besar mencapai lebih dan kurang sebesar Rp. 1,7 Triliun, hutang menumpuk Rakyatnya miskin
Bahwa tambahnya lagi H. Heri Amalindo Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk Th 2022 kembali melakukan pinjaman Daerah kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (S M I) Sebesar Rp.320 Miliar (Tiga Ratus Dua Puluh Miliar Rupiah)
Di kutif pada paragraf empat dan paragraf 3, H. Asri AG Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir membeberkan hutang pemerintah Kab. Pali yang harus di selesaikan atau di bayar pada tahun 2021 berjumlah sebesar Rp.418 miliar ( Empat Ratus Delapan Belas Miliar Rupiah) termasuk hutang kepada pihak PT. Sarana Multi Inprastruktur (S M I) Sebesar Rp.180 miliar (Seratus Delapan Puluh Miliar Rupiah) yang belum terbayarkan dari pinjaman Daerah pada tahun 2018 kepada pihak PT. (S M I) sebesar Rp.240 Miliar (Dua Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah
kebijakan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam melakukan pinjaman Daerah kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (S M I) bukan kali pertama di lakukan namun pada tahun 2018 pernah melakukan pinjaman Daerah, dalam Negeri atau kepada pihak PT. (S M I) sebesar Rp.240 Miliar (Dua Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah)
Namun sangat disayangkan pada tahun 2018 pinjaman sebesar Rp.240 miliar kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (S M I) pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir hanya merealisasikan Sebesar Rp.124 miliar (Seratus Dua Puluh Empat Miliar Rupiah) atau 51,79%
Bupati Pali melaui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Muhamad Yusi, ST membenarkan bahwa pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada tahun 2022 melakukan pinjaman Daerah kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (S M I) namun untuk besaran, peruntukan pinjaman, jenis pinjaman, tingkat suku bunga pinjaman dan jangka waktu pinjaman belum dapat di sampaikan karna belum ada persetujuan dari PT S M I Jakarta, karna masi tahap pengajuan proses persetujuan, tegasnya
Saat di konfirmasi diruang kerjanya H. Asri AG Ketua DPRD Kabupaten PALI membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melakukan pinjaman Daerah kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (S M I) Sebesar Rp.320 Miliar (Tiga Ratus Dua Puluh Miliar Rupiah) dan memang benar Bupati mintak persetujuan kepada DPRD permohonan sudah kami setujui melalui paripurna pada bulan Desember 2021,sepanjang demi kemajuan Pali untuk pembangunan kami pasti setuju dan pinjaman tersebut harus di selesaikan atau di lunasi sebelum masa jabatan Bupati berakhir atau pada tahun 2024, tegasnya
PENULIS MULYADI KR.
Komentar