Bupati Agam, Didampingi Inspektur, Darfines mendengarkan penjelasan dari tiga petinggi lembaga negara

Berita Sidikkasus.co.id,

AGAM SUMBAR – Bupati Agam, Sumatera Barat Dr. H. Andri Warman, MM didampingi Inspektur, Darfines mendengarkan penjelasan dari tiga petinggi lembaga negara.
Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengikuti live streaming launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center for Preventif (MCP) pemberantasan korupsi, yang dilaksanakan pada selasa (31/8/2021).

MCP merupakan perwujudan pemberantas korupsi tiga lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat empat poin dasar tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Menurutnya, tujuan nasional tersebut tidak dapat terwujud jika praktek tindak korupsi tetap saja terjadi. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan dalam hal pemberantasan korupsi.

“Hari ini adalah salah satu cara kita memberantas korupsi dengan metode pencegahan di daerah, dengan launching pengelolaan bersama MCP,” ujarnya.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan, MCP merupakan perwujudan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Disebutkan terdapat 8 area intervensi MCP, antara lain, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, korupsi bukan karena hanya ada niat, tapi karena adanya kondisi yang memungkinkan terjadinya tindak korupsi. Untuk itu pimpinan lembaga perlu mengindentifikasi kemungkinan dan melakukan mitigasi pencegahan.

“Untuk itu, kita menyambut pengelolaan bersama MCP, harapannya kita semua bisa merumuskan indikator yang selaras. Kita tentu sepakat bahwa pencegahan harus menjadi prioritas, untuk itu sinergi tiga lembaga ini dilakukan sejak awal untuk pencegahan korupsi,” terangnya.

Sementara itu Mendagri, M. Tito Karnavian menjelaskan pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Untuk itu, kami mendorong rekan-rekan kepala daerah dan inspektur untuk terkoneksi dengan sistem ini, karena masih ada beberapa daerah yang belum terkoneksi dengan sistem ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, beberapa temuan yang sering terjadi antara lain, perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat dan pelaksanaan sejumlah program. (Syafrianto)

Editor : Redaksi.

Komentar