SMA.N 1 Lubuk Basung Agam Telah Laksanakan Belajara Tatap muka Dengan dilengkapi Prokes Kesehatan

Berita Sidikkasus.co.id.

AGAM SUMBAR – Kepala Sekolah Menengah Atas Negri 1 Lubuk Basung Kab.Agam Provinsi Sumatera Barat, Drs.Muhamad Mustapa kamil mengatakan bahwa, sekolah kami sudah laksanakan belajar tatap muka pada bulan agustus 2021 dengan sangat gembira sekali termasuk anak dan orang tuannya dari siswa dan diwajiban pakai porkes kehatan demi menjaga kesehatan antara sama siswa dan guru.

Waktu kita laksanakan konfirmasi langsung dengan kepala kesekolah yang bersangkutan, bahwa sesuai dengan edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset,dan Yeknologi nomor .388/sipres/A6/VIII/2021, dimana satuan pendidikan di wilayah PPKM Level1_3 dapat laksanakan PTM terbatas, ada juga merupakan saranya yaitu menjelaskan bahwa orang tua atau wali murid pada wilayah PPKM level _ memiliki kewenangan penuh dalam memeberikan izin kepada anaknya.

Dimana kepala sekalolah juga menyampaikan, bahwa kondisi pendidikan cukup baik dengan jumlah murid sekarang sebanyak,977 orang siswa dan jumlah perempuan 585 orang, laki laki 392 orang, sedangkan sebagai pendidik atau sebagai guru yaitu guru PNS.36 orang, guru PPPK 2 orang, guru honor, 42 orang, pegawai PNS 2 orang dan pegawai honor sebanyak 26 orang.

Sedangkan kegiatan anak anak belajar, dengan jadwal belajar yaitu masuk sekolah, jam masuk .7.30 wib, pulang sekolah jam 12.30, belajar dilokal selama 30 menit dan sebelumnya 45 menit, serta keluar bermain atau istirahat hanya 30 menit dibandingkan pada hari sebelumnya.

Waktu kita kofirmasi lewat hp dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Isra, mengatakan bahwa belajar tatap muka boleh dimulai dengan persyaratanya adalah, yaitu sesuai dengan intrukdi Bupati Agam No.4 tahun 2021 dan SKB 4 maret tanggl, 31 Martet 2021, bahwa sekolah dapat diberikan izin tatap muka terdaftar dengan syarat.
Guru dan Tenaga kependidikan telah divaksin, Ada surat izin orang tua, Ada pernyataan kesanggupan kepsek melengakapi sarana prasarana sesuai prokes, Tatap muka terbatas harus dengan sitem Sif, maksimal 16 org dlm satu rombel, tidak ada jam istirahat, maksimal 3,5 jam per hari.

Bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bahwa belajar tatap muka harus segera dilakukan agar para siswa tidak ketinggalan pembelajaran(Syafrianto)

Editor : Redaksi.

Komentar