Bobroknya Sistem Administrasi Kepegawaian Pemprov Malut, DPC-GPM Pulau Taliabu Minta Gubernur Malut Jangan Buta Mata

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Bobroknya Sistem Administrasi Kepegawaian Pemprov Malut, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Minta Gubernur Maluku Utara Tidak Tutup Mata.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu Lisman, sangat menyayangkan sikap Pemprov Maluku Utara atas ketidak jelasan status tugas sejumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.

Sebab. Ada puluhan ASN dengan status pegawai Pemprov Maluku Utara, hingga saat ini masih nonjob alias belum mendapatkan SK penempatan tugas sesuai bidang masing-masing (lolos butuh).

“Sikap acuh Pemprov Malut di nilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat, sebab membiarkan puluhan ASN berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas.” kesal bung Dex pada media sidikkasus.co.id. Rabu, 6 April 2022.

Lanjut kata Bung Dex. Hasil penelusuran DPC GPM Pulau Taliabu, diketahui bahwa terdapat 11 orang ASN struktural dan fungsional yang sebelumnya menjadi pegawai daerah kabupaten Pulau Taliabu, sejak beberapa bulan yang lalu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Maluku Utara dan sudah mendapatkan persetujuan lolos butuh dari Pemprov Malut serta telah memperoleh surat pelepasan dari pemerintah daerah kabupaten Pulau Taliabu, sehingga saat ini mereka terdaftar sebagai pegawai Propinsi Maluku Utara (data BKN).

Keanehan tiba-tiba muncul ketika ada seorang ASN berstatus Pegawai Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dilantik sebagai pimpinan Samsat Pulau Taliabu tanpa melalui mekanisme dan proses seperti yang telah dilalui oleh puluhan ASN lainnya yang mana saat ini telah terdaftar sebagai Pegawai Daerah Propinsi, karna instansi tersebut berada dibawah naungan Pemprov Maluku Utara.

“Hal ini diperparah lagi dengan pegawai yang bersangkutan telah melakukan pencairan anggaran yang notabene adalah anggaran pemprov malut sedangkan yang bersangkutan masih berstatus pegawai Taliabu.” ungkap Bung Dex.

Menyikapi hal tersebut, DPC GPM Pulau Taliabu Mendesak Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba untuk segera menindak oknum oknum yang tidak bertanggung jawab serta segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebab hal itu merupakan citra buruk atas pengelolaan sistem administrasi Kepegawaian Di Propinsi Maluku Utara. Tutup Bung Dex.

( Jek/Redaksi)

Komentar