Asgianto Bupati Kabupaten PALI Tunda Pelantikan PPPK di Curigai Ada Kejahatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id
PALI – Setiap Penundaan Pasti Ada Kejahatan. PPPK yang Lulus Seleksi Tahun 2024 di Kabupaten PALI, dari Bupati Kabupaten PALI sebelumnya telah di Anggarkan dan di jadwalkan untuk pelantikan nya pada bulan 6 – 2025 disetujui DPRD Kabupaten PALI sebelumnya, namun demikian pelantikan PPPK tersebut ditunda 4 bulan sampai dengan bulan 10-2025 oleh Asgianto. S.T, Bupati Kabupaten PALI yang sedang berlangsung saat ini.
Kata MULYADI Karim Aktivis Penggiat Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Penukal Abab Lematang Ilir, MULYADI KARIM Tantang ASGIANTO, S.T Bupati Kabupaten PALI untuk berbuat baik Berani Melantik PPPK Pada 1 Oktober 2025 Hebat.
Jika pelantikan PPPK tidak dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 dan diusulkan 20 hari sebelumnya, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan antara Pemerintah dan Komisi 2 DPR RI. Selain itu, penundaan lebih lanjut dapat menyebabkan kerugian bagi negara terkhususnya Kabupaten PALI dan masyarakat PALI, serta menimbulkan ketidakpastian bagi para peserta PPPK yang telah lulus seleksi Tahun 2024 untuk di Kabupaten PALI sebanyak lebih dan kurang 2000 orang.
Masi Kata MULYADI KARIM, beberapa kemungkinan pelanggaran yang dapat terjadi jika pelantikan PPPK tidak dilaksanakan pada Oktober 2025 antara lain:
Pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengangkatan dan pengelolaan ASN.
Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatur tentang proses seleksi, pengangkatan, dan pengelolaan PPPK.
Pelanggaran terhadap kesepakatan antara pemerintah dan Komisi 2 DPR RI yang telah menyepakati penundaan pelantikan PPPK hingga Oktober 2025.
Tegas MULYADI KARIM namun, perlu diingat bahwa konsekuensi dan pelanggaran yang terjadi akan tergantung pada peraturan dan kesepakatan yang berlaku, serta keputusan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Tim Redaksi.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar