Berita Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Polres Agam perintahkan personil jajarannya turun kelapangan untuk melakukan monitoring serta memberikan himbauan kepada para peternak hewan yang rentan terkonfirmasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (19/5/2022)
Perintah itu dilaksanakan untuk antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang saat ini sudah mulai merebak di provinsi Sumatera Barat.
Kapolres Agam melalui Kasat Binmas Iptu Azwir Yani mengatakan, bahwa Kapolres Agam telah memerintahkan seluruh personil Babhinkamtibmas jajarannya untuk memberikan himbauan kepada para peternak sapi di wilayah binaannya masing – masing, sekaligus melakukan kerja sama dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat guna memantau kondisi sapi di kandang – kandang warga dan pasar ternak tradisional.
“Selain itu, kita juga akan melakukan koordinasi dengan dinas pertanian dan pangan Kab. Agam untuk membuat langkah – langkah ke depan guna memutus mata rantai penyebaran virus PMK ini”. Tambahnya.
Mudah – mudahan dengan adanya kerja sama antara pihak Polri, Pemerintah dan masyarakat, penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak bisa teratasi di wilayah hukum Polres Agam ini. (Anto)
Komentar