Mobil Inova Berpelat Merah Milik Pemda Taliabu, Diduga Hibahkan/ Pinjamkan Pihak Kejari, Di Ambil Paksa Oleh Ketua DPRD

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Wartawan Sidikkasus.co.id, telah melakukan investigasi terkait Mobil type Inova dengan berpelat merah dengan bernomor polisi DG 3 / PT. diketahui mobil Inova tersebut milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Mobil Inova tersebut diduga Pemda Taliabu hibahkan atau dipinjamkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan mobil itu diterima lansung oleh Kajari Pulau Taliabu Dr.Agustinus Herimulyanto, di tahun 2020 lalu dan mobil itu akhirnya berganti pelat hitam dengan nomor DG 4/PT. Pada saat terbentuknya kejaksaan negeri Pulau Taliabu di tahun 2020 lalu.

Di ketahui bahwa Mobil type Inova tersebut sementara parkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Tiba tiba, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu fraksi Golkar yakni Meilan Mus, mendatangi kantor Kejaksaan negeri Pulau Taliabu, pada hari Selasa 27/07/2021 ( Pagi), sekira pukul 10:00 Wit.

Anehnya, Meilan Mus, ini diduga telah melakukan secara paksa dan mara mara di hadapan beberapa pegawai Kejaksaan Pulau Taliabu dan bertujuan untuk mengambil mobil milik Pemda Taliabu yang telah di pakai oleh pihak Kejaksaan negeri Pulau Taliabu.

Akhirnya, pihak Kejaksaan negeri Pulau Taliabu dengan merasa malu dan langsung menyerahkan kunci kepada sopir atau sala satu Sespri oleh Meilan Mus selaku Ketua DPRD Pulau Taliabu.

Selanjutnya, Pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu juga tidak berani untuk menjelaskan terkait mobil tersebut, pada saat dikonfirmasi pada Media Sidikkasus.co.id, hari Jum’at 30/7/2021.

Berita ini diterbitkan pada Media ini, hari Jum’at 30/7/2021, Ketua DPRD Pulau Taliabu belum di konfirmasi.

( Jek/Red)

Komentar