Forkopimda Lumajang Salurkan 26.000 Sak Beras untuk Bantu Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., mengharapkan, agar bantuan sosial yang disalurkan berupa beras dari pemerintah, dapat membantu mengurangi beban masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dengan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, yang disalurkan melalui TNI, Polri dan Pemerintah Daerah ini, dapat membantu mengurangi beban masyarakat, selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat,” ujar dia saat dimintai keterangan usai memberangkatkan armada penyaluran bantuan sosial PPKM Darurat, bertempat di Jl. Alun-alun Utara Lumajang, Jawa Timur, Kamis (22/7/2021).

Andi juga menyampaikan, bahwa masyarakat terdampak yang belum terdata diharapkan memberitahukan diri ke Koramil, Polsek maupun kantor kecamatan setempat, agar penyaluran bantuan sosial tersebut dapat merata dan diterima oleh seluruh masyarakat terdampak PPKM Darurat.

“Masyarakat yang belum terdata diharapkan melaporkan diri ke Koramil, Polsek dan kantor kecamatan setempat, sehingga bantuan yang disalurkan ini dapat terserap merata dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa saat ini bantuan sosial berupa paket beras yang siap disalurkan kepada masyarakat terdampak sejumlah 26.000 sak dengan berat tiap sak 5 Kg, yang merupakan akumulasi dari Kodim 0821 sejumlah 5.000 sak, Polres Lumajang 5.000 sak dan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebanyak 16.000 sak.

Lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda yang lain untuk mengklarifikasi data penerima bantuan, agar tidak terjadi kesamaan sasaran antara bantuan yang disalurkan Kodim 0821, Polres Lumajang maupun pemerintah, sehingga penyaluran dapat merata dan diterima oleh seluruh masyarakat terdampak.

“Selain berupaya mengendalikan pandemi COVID-19, Apa yang kita lakukan ini juga merupakan bagian dari tugas aparatur kewilayahan. Untuk itu, mari kita taati Protokol Kesehatan dan ikuti semua aturan yang ada,” pungkasnya. (Ria/End)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar