Proyek Pembangunan Drainase ” Siluman ” Tidak Transparan Tanpa Adanya Papan Informasi

Berita sudikkasus.co.id

JEMBER,— Beberapa warga Dusun Gumukjaten, Desa Kertonegoro, kec.Jengawah, Jember Mengeluh, pasalnya pembangunan proyek yang bersumber dari uang negara tidak ada papan nama atau informasi. Diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri, Jember (18/07/21).

Untuk di ketahui bahwa sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seorang warga berinisial ( E ) mengatakan bahwa proyek drainase kanan kiri dan cor beton bau jalan dikeluhkan masyarakat, pasalnya dalam pengerjaannya cendrung di tutup tutupi dan juga kurang adanya keterbukaan publik. Masyarakat sekitar tidak mengetahui besaran volume dan juga besaran anggaran yang di gelontorkan dan juga sumber anggaran yang kurang jelas jadi tidak sesuai uu nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi terindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran dan juga adanya dugaan pengerjaan yang asal asalan dikarenakan tidak bisanya masyarakat untuk mengontrol proyek tersebut.

Pak musleh sebagai pengawas proyek dan kepala dusun setempat dikonfirmasi wartawan cenderung menutup nutupi dan hanya mengatakan ” anggaran tersebut yang lebih tau bapak jarwo mantan kepala desa kemuningsari” ujarnya.

Ketika ditanya masalah papan nama ” kalau bansos memang tidak ada papan nama beda dengan anggaran lainnya seperti ADD dan DD” ungkapnya.

Awak media mencoba menghubungi jarwo mantan kepala desa kumingsari melalui pesan singkat WA ” Setiap pekerjaan munculnya prasasti bapak ini mulai dipasang” ungkapnya.

Padahal proyek tersebut merupakan bansos propinsi yang notabennya merupakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat, sehingga perlunya masyarakat tau akan besaran anggaran dan juga volume pengerjaannya dan juga kualitas pengerjaannya dengan adanya papan nama dan sosialisasi ke lingkungan sekitar, tetapi hal tersebut tidak dilakukan sehingga terkesan adanya menutup nutupi keberadaan proyek tersebut dan adanya dugaan indikasi penyelewengan anggaran.

Ketika wartawan konfirmasi kembali ke pengawas proyek pak musleh dia mengatakan bahwa volume panjang tidak tau kepastian panjangnya. hal tersebut yang menjadi keluhan masyarakat karena masyarakat tidak bisa mengkontrol.

Awakmedia mencoba konfirmasi ke kepala desa kertonegoro bu munfarida ” kalau memang dibutuhkan papan nama harus di munculkan maka saya akan menegur jarwo sebagai tim pengawas lapangan” ungkapnya.

Padahal dalam setiap pengerjaan proyek bansos provinsi tersebut harus atas nama pokmas dan masyarakat sekitar bukan atas nama pribadi tetapi sampai detik ini wartawan tidak menemukan ketua pokmas dan juga anggota lainnya dilapangan sebagai pengawas proyek.

Fenomena yang sungguh aneh tapi nyata yang terjadi di negeri ini, patutnya para pihak untuk bisanya mengawasi dan juga turut serta mengontrol anggaran negara yang besar tersebut ditengah sulitnya ekonomi karena adanya wabah virus corona.

Hingga berita ini dinaikkan pihak pihak terkait akan diverifikasi Lebih lanjut. (Herman)

(Bersambung)

Komentar