Masyarakat Pulau Gala Minta Ketegasan Polres Halsel Segera Turun Tangkap Bendahara Desa Aniaya Wartawan

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Di duga kuat bendahara desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan yakni Hajir Hamis telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan Sidikkasus.co.id pada saat konfirmasi di Kantor desanya. Tapi Kepala desa dan bendaharanya tidak berada di kantornya, sehingga wartawan datang di kediaman kades Pulau Gala untuk dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 823 juta lebih itu.

Tapi anehnya, pelaku Hajir Hamis selaku bendahara desa Pulau Gala meminta tanda pengenal wartawan, saat di tunjukan kartu anggota dan surat tugasnya.

Malah Pelaku tersebut di minta surat pengantar dari pimpinan redaksi untuk wartawan turun tugas ke desa pulau Gala itu.

Namun wartawan menjelaskan bahwa, wartawan hanya punya kartu anggota dan surat tugas tersebut.

Kemudian Pelaku Hajir Hamis tiba tiba langsung mengambil tindak kekerasan dengan cara memukul wartawan di bagian muka, tepat pada hidungnya dan mencekik leher wartawan hingga menarik wartawan keluar rumah pada saat dikonfirmasi kediamanya. Pada hari Senin 19/7/2021, sekira pukul 09:00 Wit. pagi tadi.

Usai bendahara desa Pulau Gala telah melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan Sidikkasus.co.id itu. Sehingga masyarakat setempat berbondong-bondong mendatangi bendahara desa di rumahnya.

“Hingga saat ini masyarakat masih terus melakukan penyerangan terhadap bendahara desa dan menegaskan kepada pihak penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesian Resort Polres Halmahera Selatan Maluku Utara agar segera menangkap pelaku Hajir Hamis selaku bendahara desa Pulau Gala itu.” tegas Nasir Sulaiman Kepada awak medianya pada hari Senin 19/07/2021, pagi tadi.

“Selain itu Nasir selaku ketua RT desa Pulau Gala dan masyarakat desa setempat mengancam terus melakukan penyerangan terhadap pelaku hingga Pihak Kepolisian daerah resort Halsel secepatnya menurukan timnya untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayan tersebut. Kalau tidak masyarakat tetap mengambil tidakan.” tegas Ketua RT Pulau Gala.

( Kandi/Redaksi)

Komentar