Warga Masyarakat Desa Wayo Tolak Shalat Idulfitri Di Lapangan

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Masyarakat Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat melalui Imam mesjid Almuhajirin, Menolak Shalat Idulfitri 1442 H/ 2021M Yang akan dilaksanakan berjemaah dilapangan bola kaki desa Bobong.

Meniadakan shalat Idulfitri di lapangan . Selain itu, pemerintah daerah membolehkan masyarakat menggelar shalat Idulfitri di lapangan katanya.

Pak Imam Ibrahim menyebutkan, lapangan Bobong tidak diperbolehkan menjadi lokasi shalat Idulfitri berjemaah, karena lapangan tersebut bisa memuat jemaah cukup banyak.

Sedangkan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, diperlukan kondisi adanya jaga jarak antar orang dan kapasitas yang jauh di bawah kapasitas normal.

“Nanti kami kesulitan dalam menciptakan Covid -19 seperti (Cuci Tangan, Pakai Masker, dan Jaga Jarak). Risiko terlalu berat untuk antisipasi protokoler kesehatan,” terangnya, di hadapan awak Media, Kamis (6/5/2021),siang tadi. selesai shalat Duhur

Alasan itu, yang kemudian menjadikan Pemkab berupaya memecah massa saat ibadah salat Idulfitri agar mereka tak berkumpul di satu titik yang luas.

Caranya, dengan memberikan izin tiap kampung menyelenggarakan shalat Idulfitri di Mesjid mesjid Masing masing desa.

“Atau musallah masjid. Agar pandemi tak ada klaster baru lagi ,” ungkapnya.

Imam berharap, kebijakan ini bisa disikapi masyarakat dengan arif. Ia mengatakan, menghindari kerumunan memiliki nilai sama dengan ibadah karena tujuannya agar Masayarakat segera bebas dari Covid-19.

Sedangkan Kepala Desa Wayo Sofyan Hasan berharap kepada Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Pulau Taliabu telah menetapkan pelaksanaan sholat Ied itu.

Agar harus memaklumi sesuai dengan surat edaran itukan 50% para jemaah yang hadir dalam shalat Idulfitri. karena untuk menghindari dari pencegahan covid-19. Kalau lima desa melaksanakan Shalat Idulfitri di satu lokasi itu sangat berkerumun untuk menciptakan virus Korona ( Covid19) di Pulau Taliabu. ucap” Kades Wayo

Jadi saya berharap PHBI Pulau Taliabu agar bisa masyarakat menunaikan shalat Idulfitri di mesjid masing masing. Apabila salat Idulfitri di lapangan, akan melanggar surat edaran itu.

“Maka langsung berkaitan erat dengan penambahan kasus Covid-19,” terangnya. ( Jek)

Komentar