Sidang Lanjutan Tergugat PTPN 1/PG Ngadirejo Menghadirkan Saksi – Saksi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Oplus_131072
Berita sidikkasus.co.id
KEDIRI – Pada Hari Rabu 14 Januari. 2026. Investigasi media sidikkasus.co.id Provinsi Jawa Timur Menghadiri Sidang Lanjutan Gugatan Perdata terkait kasus tanah ahli waris Gunawi Binti Saminah sebagai penggugat terhadap Tergugat dari PTPN 1.
Sidang di mulai pukul 12.35. PTPN 1 /PG.Ngadirejo Menghadirkan Saksi Dari Petugas Bappeda dan Hadir Saudara Muhamad Taufiq SH juga dari Kuasa hukum PG.Ngadirejo dari intansi terkait BPN Kabupaten Kediri Hadir pula .
Persidangan Hari ini Berjalan Dengan Tertib Lancar.
Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Memberikan Arahan Aturan – aturan dalam persidangan dan dilanjutkan Dari Saksi di mulai tanya – jawab oleh pihak Pengacara PTPN 1 / PG Ngadirejo.
Seputaran terkait atas nama pembayaran Pajaknya dan Nomer Obyek tanah apakah sesuai.
Begitu pula dari Pihak Pengacara Penggugat Saudara Muhamad Taufiq SH Mempertanyakan apakah betul nomer SPPT PBB Yang Berbeda Tentunya Beda pula Dengan Obyek tersebut, semua itu Telah di jawab Dengan tegas lancar. Sidang berjalan kurun Waktu kurang lebih 1jam 15 menit sampai selesai.
Investigasi media sidikkasus.co.id Provinsi Jawa Timur Moh.Solikhin.Tj
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar