Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Tersangka Kasus Pemotongan Anggaran Dana Desa Pulau Taliabu Tahun 2017, masih merajalela di Pemda Pulau Taliabu. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu minta Kapolda Maluku Utara segera Tangkap Tersangka.
Ketua DPC GPM Pulau Taliabu, Lisman sapaan akrab bung Dex menyatakan , “kami minta Kapolda Maluku Utara komitmen terhadap pemberantasan kasus korupsi pemotongan Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu” dan segera tahan tersangka ATK.
“Saat ini publik kecewa dengan penanganan kasus pemotongan Dana Desa, karena proses hukumnya terkesan lamban dan tidak serius, bahkan muncul persepsi telah dijadikan ATM Berjalan. Sementara jelas-jelas kasus ini telah merugikan keuangan negara miliar rupiah.” tegasnya. pada awak Media ini. Kamis, 26/1/2023.
Lanjut Bung Dex, Kasus Pemotongan Dana Desa Pulau Taliabu 2017 silam, yang telah menyeret nama ATK selaku tersangka di kenal kebal hukum, terbukti hingga kini masih terus dibiarkan dan tetap dipelihara, bahkan sang tersangka masih terus menduduki jabatan penting di daerah ini.
Dalam momentum kunjungan Kapolda Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis, minta segera tahan tersangka ATK.
“Sehingga dapat lahir kembali kepercayaan publik terhadap penanganan kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Pulau Taliabu. Dan tidak ada lagi yang Kebal Hukum di Daerah ini.” ujarnya. ( Jek/Redaksi)
Sumber” DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu.
Komentar