Berita sidikkasus.co.id
BATURAJA – Rabu. 16 September 2022.
Pilkades serentak 4 Oktober 2022 yang dilaksanakan di 57 desa dibeberapa kecamatan di kabupaten Ogan Komering ulu telah selesai di laksanakan, namun sangat di sayangkan Masih ada saja meninggalkan suatu permasalahan yang belum terselesaikan.
Berdasarkan pantauan dari Tim media sidikkasus.co.id diruang sidang perdata pengadilan negeri kabupaten Oku terlihat jelas salah satu kandidat Pilkades tepat nya Bapak Edi Polo kandidat Pilkades desa air pauh kecamatan Baturaja timur menggugat panitia Pilkades dengan fakta sidang, klarifikasi surat sanggahan Pilkades yang di ajukan ke panitia tingkat desa sampai kabupaten yang hingga sekarang tak menuai jawaban dari panitia tersebut.
Tepat nya pukul 11.00 wib waktu sidang siap disidangkan Ada suatu hal yang menjadi penghambat sidang hari ini salah satu penghambat ialah salah satu pihak panitia yang tergugat tak mampu melengkapi legal standing surat kuasa dan surat tugas.
Untuk menerbitkan berita sidikkasus.co.id yang akurat dan berimbang tim media berhasil mengkonfirmasi bapak Edi Polo terkait penundaan sidang pada hari ini beliau menjelaskan,”saya sangat kecewa dengan penundaan tersebut di sebabkan ulah dari panitia kabupaten Oku yang di sengaja atau tidak masuk keruang sidang tanpa membawa legalitas kelengkapan surat tugas untuk mewakili asisten satu kabupaten Oku sehingga hakim ketua majelis melakukan penundaan sidang hingga dua minggu ke depan”.
Maka dengan terbitnya berita ini beliau berharap kepada pihak yang tergugat agar kiranya dalam persidangan kedua hendaknya melengkapi dahulu berkas berkas yang legalitasnya diakui oleh negara supaya tidak terjadi lagi penundaan sidang yang kedua. (singkat nya )
Korlap Provinsi Sumatera
( Iswahyudi)
Komentar