OKU TIMUR JKN – Ketua Dewan Pimpinan Daearah Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Aliansi Indonesia Bapak Syamsudin Djosman angkat bicara dan sarankan Kepala Dinas PMD OKU Timur jangan buat rekayasa dan paksa Camat lagi, dulu diperalat untuk minta setor dana ABPN tahap kedua 7 juta per kepala Desa dengan mencatut banyak nama, sekarang disuruh lagi buat pernyataan bahwa tidak pernah ada pemotongan berapa pun oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur.
Kami dari Tim Investigasi LAI BPAN Wilayah Sumatera Selatan sudah bayak dapat sumber data 3/4 dari oknum Kepala Desa dan oknum Camat, jadi percuma kalau hari ini (31/07/18) mau buat pernyataan palsu, dengan bahas tidak pernah setor dana ABPN maupun APBD, itu sudah bohong.
Kemarin rapat paripurna di Kantor DPRD OKU Timur (30/07/18), oknum Kepala Dinas PMD OKU Timur kembali kumpulkan semua Camat, dan memaksa kembali Camat untuk desak Kades buat pernyataan bahwa selama ini tidak pernah ada pemotongan alias setor bentuk apapun, itu sudah pasti akan menambah masalah baru. Ujarnya”
Kemudian berdasarkan penjelasan dari beberapa oknum Kepala Desa yang tidak mau disebut namanya di Medsos, seharusnya Rusman selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur bijak dan arif dalam menyelesaikan masalah, ajaklah Ketua LAI OKU Timur Kanda Budi untuk klarifikasi masalah yang sudah ada, ini bukan rasia publik lagi, Rusman harus akui itu, dugaan pemotongan itu ADD 18 juta per Kepala Desa jelas, pemotongan dari dana ABPN 2018 tahap ke dua senilai 7 juta per kepala Desa juga jelas tidak perlu ditutup lagi, lebih baik akui kesalahan itu, dari pada nanti digibas habis oleh Tim KPK.
Begitu juga oknum Camat yang juga tidak mau disebut namanya dimedsos,apa yang dikatakan oknum Kepala Desa itu benar adanya, lebih baik Rusman akui itu, kami selaku Camat OKU Timur, juga membenarkan itu terjadi, jadi tidak perlu ditutupi lagi, to juga Ketua LAI BPAN OKU Timur, tidak ceroboh dalam mengumpulkan data.
” yang pasti kami dari oknum Camat, tidak akan berpihak kepada yang salah, kalau Rusman masih pertahankan egonya dan keras kepala, itu sama halnya menggali kuburan sendiri, bisa selesai OKU Timur oleh KPK, dan kami anggap Camat tidak fikirkan nasib kami dari Camat, ” Ujar oknum Camat yang juga geram.
Berkas sudah masuk ke ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, jadi Camat dan Kepala Desa mending tidak teruti lagi permintaan Kepala Dinas PMD OKU Timur, yang dianggap konyol dan bisa nanti dikatakan membuat mufakat jahat menutupi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).pungkasnya.. (tiem)
Komentar