Tjahjo Kumolo Lantik Naziarto Sebagai Sekjen Korpri Pusat

Berita SidikKasus.Co.id

Pangkalpinang — Dewan Pengurus Korpri Nasional masa bakti 2022-2027 hari ini melaksanakan pengukuhan jajaran pengurusnya. Dalam rilis yang diterima redaksi Jum’at sore 11/03/2022 ini, ada satu nama yang dikukuhkan dalam jajaran pengurus yang membuat bangga Provinsi Babel.

Sekda Babel, Naziarto dilantik atau dikukuhkan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Naziarto, untuk posisi Ketua Umum, dilantik untuk masa bakti kedua kalinya. Ketum secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPKN Periode 2022-2027 dalam forum Munas IX Korpri di Jakarta sekaligus memecahkan rekor sebagai Ketua Umum yang terpilih secara aklamasi tanpa voting.

“Iya benar, saya bersama beberapa pengurus lainnya dikukuhkan untuk memimpin Dewan Pengurus Korpri Nasional masa bakti 2022-2027. Sedangkan untuk jabatan Ketua Umum kembali dijabat oleh Zudan Arif Fakrulloh,” ujar Naziarto seusai dikukuhkan.

Naziarto menuturkan, prosesi acara pengukuhan mereka dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Susunan Personalia DP Korpri Nasional Masa Bakti Tahun 2022-2027.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan, penandatanganan berita acara pengukuhan, dan penyerahan Pataka Korpri dari MenPANRB Tjahjo Kumolo kepada Ketua Umum DP Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Naziarto menyebut, dirinya dan pengurus lainnya yang dikukuhkan siap mengemban amanah sebagai pengurus organisasi yang menaungi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia ini.

“Dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan dukungan semua kalangan terutama kawan-kawan ASN di seluruh Indonesia khususnya Kepulauan Bangka Belitung, kami siap mengemban amanah ini untuk membawa Korpri lebih berperan lagi ke depan nanti,” tutup Sekda Pemprov Babel, Naziarto yang diketahui sudah lama berperan aktif di kepengurusan Korpri Pusat.(**)

Komentar