Berita Jejakkasusnews.co.id
Sebanyak 45 anggota DPRD Bondowoso, Jawa Timur, periode 2019-2024 diambil sumpah/janji jabatannya di Gedung DPRD Bondowoso Jum’at (23/08/2019).
Untuk perolehan kursi, PKB berada di posisi tertinggi yaitu 14 kursi.PDI Perjuangan 7 kursi, PPP dan Golkar masing – masing 6 kursi dan PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi dan PAN hanya 1 kursi.
Diantara 45 anggota DPRD yang di lantik ada 2 putera dan puteri mahkota penguasa Bondowoso juga dilantik, dia adalah Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar (22) .Semangat memperjuangkan kaum muda menjadi alasan dirinya masuk dalam dunia politik.
Irsan berangkat dari daerah pemilihan Bondowoso 1, meliputi Kecamatan Tenggarang, Wonosari, dan Kecamatan Kota Bondowoso melalui PDI Perjuangan Pria kelahiran 16 Maret 1997 ini, adalah anak kedua Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, juga turut dilantik sebagai anggota DPRD termuda Kabupaten Bondowoso periode 2019-2024.
Selain itu,dilantik pula sebagai anggota DPRD 2019-2024 Putri sulung Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, Siti Masyarafatul Manna Wassalwa berhasil meraih suara terbanyak di PPP untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Pujer, Tlogosari, Sukosari dan Ijen dan Sumberwringin.
Neng Ufa, panggilan akrabnya, menjadi anggota legislatif melalui PPP dengan mengantongi 4.041 suara menyisihkan 8 pesaing lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang baru selesai dilantik masa jabatan 2019-2024. Serta terselip harapan dengan terbentuknya anggota DPRD Bondowoso yang baru, dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi. Rakyat telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan.
Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga membawa Bondowoso menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
“Serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal, tuturnya.
Bupati juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah mengemban amanah selama lima tahun. Sesuai pedoman perundang-undangan tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota disebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten atau kota adalah lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten atau kota yang baru mengucapkan sumpah atau janji.
Pada hari ini anggota DPRD Bondowoso masa jabatan tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah atau janji secara otomatis anggota DPRD Bondowoso masa jabatan tahun 2014-2019 telah berakhir.
“untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Bondowoso,” ujarnya.
Bupati juga mengharapkan kepada anggota DPRD Bondowoso yang terpilih kembali mempertahankan keberhasilannya. Tentu selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD , tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan di Bondowoso
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso I Wayan Eka Mariarta SH .MH.
memimpin pengambilan sumpah sekaligus secara simbolis menyematkan lencana dan menyerahkan SK kepada dua anggota DPRD Bondowoso yaitu H. Ahmad Dhafir dan Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar.
Adapun salah satu bunyi sumpah/janji anggota Dewan yaitu akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(yus)
Komentar