Berita Sidikkasus.co.id
Nanga Pinoh – Minggu, 01 pebruari 2020
Sebentar lagi pesta Pilkades serentak di kabupaten melawi akan di gelar.
Melihat dari animo warga masyarakat tentang peminat peserta balon Kades cukup antusias bahkan terdiri dari berbagai kalangan yang ikut berkompetisi dalam Pilkades serentak tersebut.
Tak lupa dengan bapak yang satu ini sebut saja Zanal Arifin S.Sos salah satu PNS-ASN di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Melawi yang siap bertarung untuk ikut ajang Pilkades serentak yang akan datang.
Hal itu sesuai Undang-undang No 06 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Dalam UU tersebut dijelaskan kalangan PNS bisa mencalonkan kepala desa tanpa harus berhenti dari statusnya sebagai pegawai.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang PNS adalah mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau bupati.
Selain itu, mereka harus rela meninggalkan jabatan di kepegawaian bagi yang sedang menduduki salah satu jabatan.
Zanal Aripin S.Sos yang sudah mendapatkan izin bupati Nomor:800/045/BKPSDM/2020 untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh, Zanal Arifin adalah salah satu Pegawai dengan jabatan Kabid Pemberdayaan dan Rehablitasi Dinas Sosial Kabupaten Melawi.
Wajar kalau banyak warga yang bersemangat dan ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa mengingat Desa adalah salah satu motor penggerak Pembangunan Nasional. (Sofyan M).
Komentar