Berita Sidikkasus.co.id
Mabar NTT – Yanuarius Syukur, selaku Camat Kuwus, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakui dirinya tidak tau urusan masalah sengketa tanah, dan akui jabatannya selaku Camat, karena politik.
Pengakuan camat tersebut, bermula saat Bernadus barus, mengajukan keberatan keputusan yang diambilnya yang termuat dalam berita acara upaya penyelesaian masalah tanah Lingko Bea Nggawut, Desa Lawi, Kecamatan Kuwus, di Kantor Camat Kuwus di Golo Welu, antara Bernadus Barus dengan pihak penyerobot dan pembabatan tanaman, pada tanggal 8/5/2024 lalu.
Kepada tim sidikkasus.co.id belum lama ini, Bernadus Barus, menyampaikan, bahwa pada saat hendak mengajukan keberatan terkait keputusan camat kala itu, tiba tiba camat Yani mengatakan, saya (camat red), tidak tau cara menangani masalah sengketa tanah, karena jabatan saya selaku camat, adalah karena politik.
“Camat Yani mengakunya seperti itu kepada saya pak, katanya kepada saya (Bernadus Barus red), bahwa saya (Camat Yani red) tidak tau urusan masalah sengketa tanah, karena jabatan saya adalah jabatan politik.” aku camat, tutur Nadus.
Setelah itu lanjut Nadus, tetap camat Yani, melanjutkan keputusannya, dan meminta saya menerima putusan tersebut, tanpa menuntut ganti rugi atas tanah dan tanaman yang telah di babat.” tutup Nadus.
Camat Kuwus, Yanuarius Syukur, ketika di konfirmasi melalui chat WhatsApp miliknya, hingga berita ini dinaikan, belum juga meresponnya.
Bersambung berita berikutnya camat kuwus membuka ring………… (tim sidikkasus.co.id Mgr raya).
Komentar