YL-FHI Sumsel Bersama Masyarakat Menanyakan Tapal Batas Ring Bel Antara Pemisah MHBM dan MHR Di Kawasan Tanah MHP

Berita sidikkasus.co.id.

OKU TIMUR – Melalui lembaga fakta hukum (YL- FHI)Sumatera Selatan masyarakat desa(1) Bantan pelita, (2) bantan tengah,(3) negeri Pakuan. Menentukan tindak lanjut tentang perubahan terbaru dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang berlandaskan dengan sk Mentri 799 thn,2019. Disini dijelaskan bahwa berdasarkan SK tersebut maka logikanya lahan cakupan PT.MHP secara otomatis menyempit.20/11/2020)

Keluhan masyarakat yang dikuasakan kepada yayasan lembaga fakta hukum (YL-FHI ) Sumatera Selatan disambut baik dinas pemerintah kabupaten oku timur dengan mempasilitasi proses mediasi di kecamatan buay pemuka peliung.

Dalam proses mediasi tersebut dihadiri langsung oleh.
(1)bapak Yulian akman,S.F.MM asisten 1
(2) camat Buay pemuka peliung
(3) kasi Intel kodim
(4) Kapolsek BP peliung
(5) Dinas kehutanan
(6) perwakilan PT.MHP
(7)kepala desa yang bersangkutan.

“Dalam mediasi tersebut langsung ditengahi oleh asisten 1 bapak Yulia akman.S.F.M,M pemerintah kabupaten Oku Timur, beliau meminta kepada pihak perusahaan PT Musi hutan persada” (MHP) agar menjawab perihal tuntutan masyarakat dan menindaklanjuti supaya masalah ini tidak berlarut-larut.

“Namun sangat disayangkan pihak PT Musi hutan persada (MHP) tidak memberikan penjelasan secara gamblang dan terkesan menutup-nutupi. Pada endingnya mereka memberikan penjelasan bahwa RINGBEL yang akan ditentukan itu hanya untuk memperjelas dan memperbaharui RINGBEL yang lama.

Melihat hal itu, Dinas kehutanan dan lingkungan hidup kabupaten Oku Timur menjelaskan bahwa sesungguhnya ringbell yang akan dipasang bukanlah memperjelas ringbell yang lama.

“akan tetapi akan membuat ring bell yang baru yang disesuaikan dengan SK menteri 799 tahun 2019. bahwa untuk sekarang ini keluasan lahan produksi PT MHP di kabupaten Oku Timur berjumlah 7990 hektar, dan apabila ditemukan keluasan lahan PT MHP lebih dari 7990 hektar yang disesuaikan dengan SK menteri tersebut. Akan diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk PS.

Dalam kesempatan itu tim awak media Sidikkasus.co.id mewawancarai wakil ketua lembaga bantuan hukum (YL.FHI) David, tentang pengamatan nya” hasil rapat mediasi hari ini.

“Beliau menjelaskan dalam proses penentuan letak ringbell nanti beliau berharap agar unsur Muspida kabupaten Oku Timur terjun langsung kelapangan dan tidak hanya mengandalkan pihak MHP saja ujarnya….

(YUDI..KUADRAT)

Komentar