Berita Sidik Kasus.co.id
PALEMBANG – RA tetangga Annisa (32) sepertinya akan diadili usai diperiksa oleh penyidik Polrestabes Kota Palembang dalam beberapa waktu kedepan.
Nama RA tetangga Annisa (32) di Kalidoni hari ini mendadak menjadi terkenal karena menghiasi berbagai pemberitaan di media massa. Ketika Annisa (32) melaporkan RA ke kantor Polisi Polrestabes Palembang atas dasar penganiayaan terhadap anak dibawah umur, puluhan wartawan terlihat memenuhi ruangan SPKT Polrestabes Palembang.
Sejak Rabu 16 Desember 2020 siang, berbagai macam pemberitaan media massa di Palembang terlihat ramai menghiasi didunia maya. Beberapa orang wartawan dari berbagai media terlihat sibuk melakukan wawancara dengan Annisa ibu korban.
Selain anak saya, ada beberapa orang anak tetangga saya yang pernah dianiaya dibentak dan dijewer oleh pelaku. Ini sudah keterlaluan, makanya saya mau memberi dia pelajaran. Ini negara hukum,” ujar Annisa 32 tahun ibu korban, Rabu 16 Desember 2020 siang.
“Sejak mereka tinggal disebelah rumah kami, mereka kerap terlibat cekcok dengan tetangga yang ada disekitar rumah saya. Ini gawat, ada orang dewasa sudah berani memukuli anak dibawah umur. Anak saya mengalami memar,” tambah Annisa.
Sewaktu membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Annisa mengaku jika anaknya dianiaya oleh persoalan sepele. Anak saya masih kecil, dia bukan pencuri yang bisa dihakimi dengan hukum rimba. Kalau ada persoalan, jangan anak saya yang dijadikan tempat pelampiasan,” bebernya.
Masih kata Annisa, cuma gara-gara tanaman, kalau mau minta ganti rugi kan bisa datang kerumah saya. Bukan malah justru sebaliknya anak saya yang dipukuli sampai memar dan luka-luka.
Anak saya sekarang sedang trauma. Dia seperti orang ketakutan. Saya meminta agar supaya kasus ini tidak kembali terjadi dikemudian hari. Cukuplah anak saya yang menjadi korban. Jangan ada lagi anak-anak yang lain yang juga menjadi korban dari keberingasan oleh pelaku,” jelasnya.
Peristiwa itu bermula dari anak Annisa yang merusak tanaman yang ada dipekarangan rumah milik pelaku. Pelaku sempat memukuli anak Annisa yang masih dibawah umur dari depan rumah pelaku hingga kedepan rumah Annisa.
“Langsung dipukuli didepan rumah pelaku, anak saya lari dikejar sampai kedepan rumah saya dan pelaku kembali memukuli anak saya sampai di depan pintu rumah saya,” ungkap Annisa.
Terpisah, AKP Irene, saat dihubungi oleh wartawan mengatakan bahwa laporan dari ibu korban Annisa sudah diterima oleh petugas kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang. “Langsung akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes,” tegasnya.
ADENI ANDRIADI SUMSEL
Komentar