Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG,- Salah Satu Warga masyarakat Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu Yakni Amin Rais Umagap, telah Menyimak beberapa informasi yang cukup membumi di Taliabu Comunity (TC) saya agak tergelitik.
Pasalnya, Wakil Rakyat dalam hal ini komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Maluku Utara, kian mengganas dalam menyikapi pembangunan yang kesannya belum terselesaikan.
Bahkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu dianggap tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” tulis Amin Rais dipostingan melalui Taliabu Comunity ( TC) pada hari Minggu 14/3/2021, sekira pukul 14:55 Wit.dini hari.
“PertanyaanNya, sudah sejauh mana DPRD Pulau Taliabu menjalankan fungsinya dalam Legislasi, Anggaran dan yang terpenting adalah Fungsi Pengawasan?
Dengan demikian patut dipertanyakan kinerja para Anggota DPRD kita ini, jangan-jangan mereka ini, pandai membaca kinerja Dinas PUPR tapi mereka tidak bisa membaca kinerja mereka sendiri.
Ini sama halnya DPRD lempar batu sembunyi tangan.
Saya sarankan kepada Anggota DPRD Pulau Taliabu, agar sekiranya membaca diri.” tulis Amin Rais, ( Jek)
Komentar