Lumajang, Jejakkasusnews.co.id
Satu persatu korban dari Umi Salmah (51) penipu kelas kakap terus berdatangan, baik dari investasi ‘bodong’ maupun kasus penipuan yang lain. Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan ke posko pengaduan yang berada di Mapolres Lumajang.
Yang terbaru, hari ini (Selasa, 27 Agustus 2019) datang pula pria asal Kota Malang yang mengaku tertipu oleh Umi Salamah.
Ia adalah Sidqi (pria, 59 th) warga Blimbing Kota Malang. Tak tanggung tanggung, ia mengatakan bahwa Umi Salmah telah menghabiskan sebanyak 9 mobil berbagai jenis yang berada di usaha showroom mobilnya yang berada di Jl. Ahmad Yani Utara No. 39, Malang Kota dengan total kerugian 1 Milyar Rupiah lebih.
Dalam pengakuan korban, dirinya terbuai bujuk rayu Umi Salmah hingga melepas sembilan mobil tersebut lengkap dengan STNK serta BPKB. Dalam proses pembayaran, ternyata Umi Salmah pun menjanjikan kepada korban akan dibayar sehabis panen tebu milik pelaku.
Sempat merasa curiga, korban yang merasa aneh pun diajak Umi Salmah dan anaknya ke perumahan di Kompleks Sawojajar, Malang Kota dan akan diberikan sebuah rumah yang ternyata bukan milik Umi Salmah.
Benar saja, setelah batas waktu pembayaran yang telah disepakati, Umi Salmah dan anaknya pun tiba-tiba tak bisa dihubungi. Bahkan setelah berhasil melacak kembali ke 9 mobil yang pernah ia miliki, ternyata keseluruhan mobil tersebut telah dijual dengan harga dibawah rata rata.
Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., mengatakan, bahwa kasus ini semakin kompleks dengan keterlibatan seluruh anggota keluarga.
“Dalam menjalankan aksinya, ternyata Umi Salmah juga mengikutsertakan kedua anaknya yang bernama Rosyidi (28 th) dan Amin (24 th) untuk melakukan berbagai macam penipuan kepada para korban. Tak tanggung tanggung, banyak dari korban yang melaporkan telah ditipu persekongkolan satu keluarga ini hingga puluhan Milyar Rupiah,” kata Kapolres, Selasa (27/8/2019).
“Saya menghimbau kepada para korban lain yang masih belum melaporkan, agar segera datang ke Mapolres Lumajang. Saya juga telah membuka posko bagi siapa saja yang telah dirugikan oleh Umi Salmah maupun anak anaknya agar segera melapokan ke pihak Tim Cobra,” terang Arsal.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran Cobra mengatakan, bahwa Tim Cobra akan menelusuri lebih dalam kasus ini, mengingat setiap harinya selalu ada yang melaporkan atas tindakan Umi Salmah.
“Dari kesaksian korban tadi, didapat informasi bahwa masih banyak korban yang berasal dari kota lain seperti Malang, Surabaya hingga Grobogan Jawa Tengah. Selain itu kami juga akan menelusuri apakah benar bahwa Umi Salmah memang tak memiliki asset yang berharga lagi untuk mengembalikan kerugian para korban,” ucap Hasran.
Sebagai catatan, ke 9 mobil hasil penipuan umi salmah adalah sebagai berikut :
1. Honda Jazz RS
2. Honda Yaris
3. Toyota Avanza
4. Kijang Innova 2010
5. Kijang Innova 2008
6. Honda Brio
7. Kijang Krista
8. Daihatsu Taruna
9. Suzuki Karimun.
Reporter: Riaman
Komentar