Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Tim Kuro Polsek Pasirian Polres Lumajang bersama tiga pilar berhasil gagalkan pencurian sapi, Kamis ( 17/12 ).
Sapi yang di ‘gondol maling’ dan berhasil digagalkan adalah, Satu ekor, jenis sapi ‘kerap’. Sapi tersebut milik pak Ngatur ( 40 ) warga Dusun krajan I rt 04/03, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, Jawa timur.
Beruntung masih bisa diketemukan, kalau tidak!, kerugian ditaksir hingga Rp 6.000.000 ( enam juta rupiah ).
Luar biasa, pasalnya, bukan kali pertama, Polsek Pasirian menggagalkan pencurian sapi, namun kali ini yang kali kedua. Pencurian itu terjadi di Dusun Krajan I, rt 04/03, Desa Bago, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa timur.
Menurut Kapolsek Pasirian, IPTU. Agus Sugiharto, S.H., M.H., Hal itu karena cepatnya masyarakat melaporkan ke pihaknya ( polisi ).
“Setelah mendapat laporan dari warga. Saya, bersama personil, Kanit Reskrim Bripka Novandy HP, Bripka Riko Rifkianto, Babinsa Bago, Serma Sutaryo bersama warga, serta pemilik sapi dan Perangkat desa melakukan penyisiran bersama”, jelas IPTU. Agus Sugiharto, S.H., M.H., saat dihubungi sidikkasus.co.id, melalui sambungan satelitnya, Jumat ( 18/12 ) sore.
Lanjut Perwira polisi berpangkat dua balok dipundaknya, setelah melakukan pelacakan sejauh 10 km dan dalam waktu 6 jam penyisiran, “Alhamdulillah, sapi berhasil kita temukan di Dusun Krajan I, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, tepatnya di bekas galian gumuk di tengah kebun tebu”, terangnya.
Saat pencarian ( pelacakan ), pemilik sapinya tidak boleh pulang, sebelum sapinya berhasil ditemukan. “Ya, saya berpesan ke pemilik sapi, agar jangan pulang sampai sapi miliknya ditemukan,” kata perwira polisi berperawakan tegap ini.
Sapi yang dicuri dan telah berhasil kembali ditemukan tersebut, sudah di kembalikan pada pemiliknya. “Sudah kami serahkan ke pemiliknya, pak Ngatur”, kata IPTU. Agus.
Pak ngatur si pemikik sapi, sangat berterimakasih. “Terimakasih pak polisi dan pak tentara, serta warga dan perangkat desa,” serunya.
Data yang berhasil dihimpun sidikkasus.co.id, dari kepolisian, bahwa motif dari pencurian tersebut, pelaku masuk ke dalam kandang sapi melalui belakang kandang yang tidak ada dinding penutupnya, kemudian melepas tali tampar yang terikat di tiang kandang dan membawa kabur sapi ke arah utara.
Jauh sebelumnya, Kapolsek Pasirian, IPTU. Agus Sugiharto, S.H., M.H., tak bosan-bosan selalu menyosialisasikan, terkait pentingnya memakaikan rantai sapi, agar pencuri tidak mudah untuk membawa ternak sapinya. “Sangat wajib untuk dimiliki pemilik sapi, guna mencegah pencurian sapi!!! serta melakukan pengamanan lingkungan ( Siskamling ).
Sekali lagi saya imbau, “Rantai Sapi Wajib Dimiliki, bagi para peternak sapi”, tegas IPTU. Agus Sugiharto, S.H., M.H. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar