Berita sidikkasus.co.id
Muara Enim – Minggu. 30 Juni 2024.
Suatu proses baik itu pembuatan awal atau perehapan jalan menuju pemakaman merupakan suatu hal yang sangat di harapkan oleh masyarakat, sehingga adanya pembangunan tersebut dapat mempermudah masyarakat mengunjungi pemakaman dengan tujuan berziarah atau melakukan proses pemakaman di saat ada warga/ masyarakat yang meninggal dunia.
Namun, sangat di sayangkan rasa syukur mereka sepertinya kurang terpuaskan bilamana jalan tersebut belum genap satu tahun di rehab sudah mengalami rusak parah.
Berdasarkan informasi masyarakat dan investigasi awak media sidik kasus yang terjun langsung kelapangan di temukan, ruas badan jalan yang menuju pemakaman umum kampung 4 desa Aur kecamatan Lubai kabupaten muara Enim dengan kondisi badan jalan yang sangat memperhatinkan. terlihat jelas sudah mengalami retak lebar dan memanjang serta yang biasanya di dalam konstruksi bangunan jalan, material ,batu koral yang di ikat dengan campuran semen dan pasir sudah berserakan di mana mana, ada kemungkinan sudah mulai tergerus di bawah aliran air hujan.
Untuk menerbitkan berita sidik kasus yang akurat dan berimbang, awak media berhasil melakukan konfirmasi singkat dengan, salah seorang masyarakat yang dalam hal ini namanya enggan untuk di sebutkan,”menurut beliau perehapan jalan menuju makam ini di kerjakan di akhir tahun 2023 kemarin dengan jasa kontraktor, yang saya tidak tahu betul siapa pemiliknya dan seingat saya rehab jalan ini dari dinas perumahan dan permukiman ( Perkim) tapi sayang, belum genap satu tahun kondisi jalan sudah rusak”.( ungkapnya)
sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon positif dari dinas perumahan dan permukiman kabupaten muara Enim.
Dengan terbitnya berita ini diharapkan agar kiranya pihak yang bertanggung jawab khususnya, tim pengawas dari dinas perumahan dan permukiman kabupaten muara Enim,agar segera terjun langsung kelapangan guna mengecek mengapa dan apa penyebab jalan tersebut belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan yang begitu parah, dan kepada badan pemeriksa keuangan negara ( BPK RI) diminta tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.
Korlap provinsi Sumatra
( Iswahyudi)
Komentar