Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Dugaan kasus terkait hasil audit ADD dan DD Losseng, Taliabu Selatan, hingga kini terhenti (Mogok) di meja Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dimana, berdasarkan laporan masyarakat Desa Losseng, hasil tersebut dinilai adanya dugaan praktek korupsi oleh Kepala Desa Losseng, soal ADD dan DD tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.
Ini kemudian diketahui telah dilaporkan ke pihak Inspektorat Pulau Taliabu, namun proses penerusan soal laporan masyarakat tersebut belum juga dilimpahkan ke pihak Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, bahwa sampai saat ini, penyerahan laporan kasus ADD dan DD Losseng belum di terima pihaknya.
“Mungkin kendalanya karena Pilkada kemarin, sehingga pihak Inspektorat Pulau Taliabu belum meneruskan hasil audit Desa Losseng ke kami,” ungkap IPTU Aryo Dwi Prabowo pada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Ditambahkan, jika diteruskan ke Polres dan terbukti, kasus tersebut akan diproses berdasarkan UU yang berlaku.
“Ketika hasil audit disampaikan baru kita lidik, sehingga kita bisa tahu berapa kerugiannya. Ketika bisa dikembalikan maka dikembalikan kalau tidak maka kami akan proses sesuai dengan UU Tipikor,” tutupnya. ( Jek)
Komentar