Wirid Korpri Agam, ASN Agam Sumbar, Diingatkan Makna Surat An Nahl Ayat 90

Berita Sidikkasus.co.Id.

AGAM SUMBAR – Wasiat tersebut disampaikan Mubaligh H. Bustamar, S.Ag, MH pada wirid pengajian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Agam Sumatera Barat, Jumat (28/1/2022) pagi di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat, kembali diingatkan makna Surat An Nahl ayat 90. Pada ayat itu setidaknya terdapat tiga perintah dan tiga larangan Allah SWT.

Wasiat tersebut disampaikan Mubaligh H. Bustamar, S.Ag, MH pada wirid pengajian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Agam, Jumat (28/1/2022) pagi di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung.

Disampaikan H. Bustamar, S.Ag, MH, jika dipahami secara mendalam, QS. An Nahl ayat 90 memiliki makna yang sangat penting diketahui oleh kaum muslimin. Menurutnya, ayat tersebut mengandung makna perintah dan larangan Allah SWT.

“Paling tidak ada tiga perintah Allah dan tiga pula larangan Allah yang dapat kita pahami dari ayat tersebut, ayat yang sering kita dengar di penutupan khutbah Jumat,” ujarnya.

Adapun perintah Allah itu sambungnya, pertama terkait berlaku adil. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN harus berlaku adil, keadilan yang berpedoman kepada keadilan Allah.

“Adil ini adalah adil yang sesuai pada porsinya, tegaklah keadilan meskipun langit runtuh. Selalui jadikan keadilan sebagai prioritas,” ucapnya.

Perintah Allah yang ketiga adalah berlaku ihsan atau baik. Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN diharapkan selalu berorientasi kepada kebaikan. Menurutnya, orang yang berbuat baik akan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT.

Perintah ketiga adalah menjaga silaturahmi. Silaturahmi yang paling dasar adalah berbagi dengan karib kerabat yang membutuhkan.

Memberi adalah lambang dari silaturahmi. Kita tidak bisa hidup sendiri. Orang yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab dari Allah SWT,” terangnya.

Sedangkan tiga larangan Allah yang terkandung dalam QS. An Nahl ayat 90 pertama adalah menjauhi perbuatan keji lagi menjijikan. Mubaligh mencontohkan perbuatan keji tersebut semisal perilaku LGBT.

“Perbuatan ini sangat dilarang oleh Allah SWT, karena mahluk diciptakan berpasang-pasangan,” katanya, kemudian Allah SWT melarang umat melakukan perbuatan mungkar atau perbuatan yang merugi, contohnya melakukan perjudian, meminum miras dan lain sebagainya.

Larangan ketiga adalah berbuat zalim, sebesar apapun kezaliman akan menerima balasan yang setimpal. Dosa yang balasannya Allah segerakan di dunia adalah perbuatan zalim,” urainya lagi.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah menyebut sesibuk apapun, majelis taklim keagamaan harus berjalan terus di Kabupaten Agam. Pasalnya, taklim seperti inilah yang menjadi pengingat terhadap kesalahan yang mungkin diperbuat sebagai ASN.

Menurutnya, meski satu ayat, pengajian yang disampaikan H. Bustamar, S.Ag, MH sangat berdampak positif terhadap kinerja ASN Kabupaten Agam sebagai pelayan publik.

“Jika ini diamalkan maka kita akan membawa ribuan kebaikan kepada kita, meski satu ayat tapi sangat penting untuk kita. Kuncinya ada pada diri kita, apakah kita mau mengamalkannya,” ucapnya.

Wabup mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Agam untuk memetik makna Surat An Nahl ayat 90 itu dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai penunjang kinerja pemerintahan.

“Substansi dari ayat tersebut sudah kita dengarkan dari mubalig, sekarang tinggal kita praktikan. Profesi kita sebagai penyelenggarakan pemerintah tentu diambil sumpah, lalu mari kita merenung sudah berapa kali kita melanggar sumpah tersebut,” ujarnya. (Syafrianto.S.Sos)

Komentar