Waspada! Bagi Bagi Tanah Kapling PTPN Desa Sumberwringin, Camat Sukowono: Itu Tidak Benar

Lokasi tanah kapling PTPN yang dijanjikan ke warga Desa Sumberwringin (Foto: Herman istimewa)

 

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Sejumlah warga desa Sumberwringin diduga jadi korban penipuan oleh oknum mengatasnamakan Sekti. Program bagi bagi tanah kapling milik PT. Perkebunan Nusantara (Persero) yang berlokasi di Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember itu ditengarai tidak benar adanya, Minggu (26/2/2023).

Progam bagi-bagi tanah kapling milik PTPN dengan luasan 10×10 meter itu diduga tidak benar adanya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberitaan sebelumnya, bahwa sejumlah masyarakat desa Sumberwringin dijanjikan tanah kapling milik PTPN berukuran 10×10 dengan luasan 100 meter persegi oleh oknum yang mengatasnamakan Sekti. Tanah tersebut berlokasi di wilayah Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Untuk mendapatkan tanah tersebut warga harus mengeluarkan sejumlah uang dengan besaran Rp170 ribu. Dari pengakuan beberapa narasumber, uang yang sudah di setorkan ke oknum tersebut bervariasi besarannya, bahkan sebagian warga mengaku sudah lunas pembayaran.

Sementara, Camat Sukowono Fariqul Mashudi, S. Sos akui mendengar rumor di masyarakat terkait oknum mengatasnamakan Sekti menjanjikan tanah PTPN.

Terkait hal itu, Fariqul Mashudi sebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Sukowono dan Kepala Desa Sumberwringin.

” Kemarin (Sabtu, 25-2-2023) sudah kami koordinasikan dengan Polsek dan Kades,” terang Camat Sukowono Fariqul Mashudi, S. Sos melalui chat WhatsApp kepada Media ini, Minggu (26/2/2023).

Lanjut Fariqul Mashudi menjelaskan, bahwa program bagi bagi tanah PTPN yang rame diperbincangkan itu tidak dibenarkan setelah pihaknya berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kemarin sudah kami koordinasikan dengan BPN dan dinyatakan bahwa hal tersebut tidak benar,” jelasnya.

Fariqul Mashudi yang baru menjabat Camat Sukowono, menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan program janji yang tidak melibatkan pemerintah desa. Dan Perangkat Desa untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

” Dan semalam Kades Sumberwringin bersama Muspika mengumpulkan Perangkat Desa, BPD, Ketua RW dan RT agar mensosialisasikan ke masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan janji. Kalau itu memang resmi, tentunya melalui aparat pemerintah,” tegasnya.

Pihak terkait dalam hal ini pengurus Sekti akan dikonfirmasi lebih lanjut.

Reporter: Herman

Komentar