Wartawan Dilarang Meliput Rapat Inspektur Dengan Camat Se-Padang Lawas

Berita Sidikkasus.co.id

PALAS – Sejumlah awak media terpaksa harus menelan kekecewaan karena dilarang meliput saat inspektur HARJUSLI FAHRI SIREGAR, S.STP., M.Si mengadakan rapat di ruang kerjanya bersama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD )juga camat se kabupaten Padang lawas, Kamis 16/6/2022.

Larangan peliputan tersebut di ketahui di lakukan oleh sejumlah pegawai inspektorat kabupaten Padang Lawas yang tidak di ketahui namanya.
Dengan menyuarakan tidak boleh melakukan peliputan atas perintah pimpinan.

Pantauan Wartawan Sidikkasus.co.id di lapangan, Dalam rapat tersebut terlihat selain di hadiri camat se kabupaten Padang Lawas, kadis dan kabid PMD, juga terlihat ketua Apdesi keluar dari ruangan rapat.

Dalam hal ini pemerintah kabupaten (Pemkab ) Palas seharusnya mengedepankan Sikap keterbukaan adalah salah satu komponen yang penting dalam sistem pemerintahan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterbukaan ini mengharuskan adanya pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan secara transparan sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung. Hal ini sejalan dengan beberapa alasan tentang pentingnya sikap keterbukaan informasi puplik

Publik khawatir Kekuasaan disalahgunakan. Semakin besar kekuasaan, semakin besar juga kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh karena itu pemkab Palas di minta untuk mengedepankan sikap keterbukaan informasi publik dan transparan, dengan cara inilah upaya masyarakat terhadap pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalah gunaan kewenangan sehingga besar kemungkinan tidak terjadinya hal hal yang tidak di inginkan.

Keterbukaan adalah hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Dasar pelaksanaan pemerintahan di negara demokratis adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. (HS79)

Komentar