Berita SidikKasus.co.id.
SANGGAU — KALBAR, – Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, menyikapi polemik terkait adanya pemberitaan yang diterbitkan beberapa Portal Media Online, yang mengatakan Wartawan dengan sebutan Abal-abal dari salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat dilarang melakukan peliputan di Kabupaten Sanggau.Rabu 22/05/2024.
Wawan Daly Suwandi menyatakan itu merupakan pandangan yang keliru sehingga menimbulkan ke gaduhan sesama Wartawan khususnya Kalbar.
Menurut Wan Daly sapaan akrab nya, semua Wartawan di Indonesia bisa melakukan peliputan atau tugas jurnalistik dimana saja di wilayah Indonesia dan keluar negeri sekalipun selama ada penugasan atau kebijakan dari perusahaan media tempatnya bekerja.
“Namun alangkah baiknya apabila melakukan peliputan atau tugas jurnalistik ke daerah tujuan, berkomunikasi dengan sesama Wartawan atau Organisasi Pers yang ada di daerah tujuan.
Meskipun hal ini tidak diaturnya akan tetapi untuk saling menghargai dan menjaga hubungan baik sesama Wartawan,” Jelas Wawan.
Namun apabila tidak dilakukan menurutnya bukan merupakan keharusan dalam melaksanakan tugasnya.
Reaksi keras juga di sampaikan Wilson Lalengke S.pd M.Sc. MA Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang disampaikan nya melalui pesan WhatssApp kepada Redaksi infokalbar, menegaskan bahwa tidak boleh ada penyebutan Wartawan Abal-Abal atau Wartawan Bodrek terhadap sesama Wartawan”.
Publisher : Sofyan.M/ Jurnalis Kalbar.
Komentar