MUARA ENIM – JKN.
PT. Ganendra pasopati prawara(GPP) sepertinya tidak mengindahkan keputusan yang telah di ambil pihak pemkab Muara enim melalui rapat pada 13/5/2019 yang lalu. Dalam keputusan rapat yang disampaikan bupati Muara enim,melalui asisten 1 Teguh jaya menyatakan,
“Sebelum ada kebijakan yang di ambil Bupati Muara enim untuk sementara waktu kegiatan holing batu bara PT GPP, dihentikan.”
Pada kenyataannya mobil angkutan batu bara milik PT GPP masih saja nekat mau melintas.
Warga Trans unit 6 Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, terlihat masih bertahan menghadang angkutan truk batu bara yang akan melintas di Desanya. Pasalnya, meskipun ada sejumlah utusan dari pihak perusahaan maupun dugaan pihak lainnya yang meminta agar truk batu bara milik PT GPP dapat melintas dijalan trans unit 6 Desa Muara Harapan tersebut, warga tetap akan memukul mundur truk-truk batu bara bertonase besar itu melintas diwilayahnya.
Hal tersebut, cukup beralasan karena sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 74 tahun 2018, yang melarang truk batu bara melewati jalan umum dan harus memakai jalan khusus. Deni Cs selaku pimpinan forum pemuda dan mewakili masyarakat Desa Muara Harapan mengungkapkan.
Kita tetap menolak angkutan truk batu bara melintas di desanya karena jalan kami jadi rusak . Lanjut Deni, apapun yang yang terjadi kita tetap bertahan menghadang truk batu bara melintas didesa kami. Dibeberkan Deni, adanya aksi penghadangan ini telah direspon oleh Bupati Muara Enim agar truk tidak boleh melintas ,kala kita dan warga dipanggil ke Pemda bermusyawarah terkait aksi itu, ” Nah, Bupati telah mengintruksikan agar jalan itu tidak boleh dilintasi truk batu bara , Namun mirisnya , ujar Deni ada pihak-pihak yang justru dugaan membela pihak PT GPP, dan ini patut dipertanyakan,” beber Deni pada media (20/05/19).
Dikatakannya,perusahaan pengakut batu bara seperti PT GPP , termasuk perusahaan yang keras kepala, dan tetap mendesak untuk melintas , dan kita akan tetap bertahan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya. Semantara pihak PT GPP hingga sampai sekarang belum memberikan penjelasan kepada awak media terkait kisruh diwilayah jalan trans unit 6 Muara Harapan itu. (TIM-JKN)
Komentar