Warga Palimanan Barat Mengadu Ke Kantor Camat Gempol, Tolak TPA Palbar

Tak Berkategori

CIREBON – JKN, Camat Gempol, H. Suharto menyesalkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dalam hal ini bidang Kebersihan yang tidak tanggap terkait pembangunan TPA di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol.

“Kalau sudah begini bukan tanggung jawab saya, karena selama ini saya sudah memfasilitasi kepentingan pemerintah daerah, namun Dinas Lingkungan Hidup kinerjanya tidak becus ngurusi pembangunan TPA,” kata Suharto usai menerima warga Desa Palimanan Barat yang menolak þembangunan TPA di ruang kerjanya, Senin (16/4/20118 ).

Dijelaskan Suharto, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan sosialisasi kepada warga Desa Palimanan Barat, supaya tidak terjadi salah paham seperti ini. Kalau masyarakat sudah menolak bukan menjadi tanggung jawab dirinya lagi.

“Kalau sudah seperti ini, bukan menjadi tanggung jawab saya lagi. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Daerah,” jelasnya.

Dirinya sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa, karena kerjanya selama ini tidak ada hasil. Seandainya saja, kata Suharto, Dinas Lingkungan Hidup Daerah sudah melakukan sosialisasi ke warga Desa Palimana Barat tentu hasilnya akan lain.

“Dengan kondisi seperti ini, kerjanya dimulai dari nol lagi. Kecuali kalau Perda Rencana Tata Ruang Wilayah sudah diketok palu oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, mau tidak mau masyarakat harus menerima,” kata Suharto.

( 001 – RATU )

Komentar