Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) ibu kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menunjukan sikap premanisme, diduga melakukan penganiyayaan terhadap korban SAHRIN H. SAMSI (31). Korban di ketahui bekerja sebagai petani yang beralamat di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur, Halmahera selatan provinsi maluku utara.
Awalnya saya antar sayur dengan tomat di pasar Bumdes Kota labuha tiba – tiba satpol pp datang katanya ada penertiban jadi kami di cegah untuk berjualan di pasar Bumdes labuha sehingga saya mewakili ibu- ibu di pasar untuk menyampaikan ibu-ibu di pasar punya aspirasi,” ungkap dia Minggu 18/10/2020, pukul15 : 36 Wit.
Lanjut, secara tidak langsung saya di tuduh sebagai provokator oleh satpol pp kemudian saya di koroyok serta di pukul dan di tendang-tendang seperti binatang oleh belasan satpol pp hingga baju yang saya pake itu di sobek-sobek, sementara badan-badan saya sakit dan tanda biru, dan saya juga tidak bisa makan karena saya punya rahang dengan batang leher sakit.” Tutur korban.
jadi pihak Korban minta Polres Kabupaten Halmahera Selatan segra usut Oknum pelaku Satpol-PP sesuai Undang – undang yang berlaku. Penulis Sukandi ( tim)
Komentar