Kabar, sidikkasus.co.id
Jember| Sidik Kasus. Dalam seleksi pemilihan Jasun melewati tes ujian tertulis di kecamatan Rambipuji Jabupaten Jember. Ini menuai konraversi di sebabkan adanya dugaan dari lapisan masyarakat desa Kaliwining kecamatan Rambipuji Jember seleksi tersebut tidak transparansi dan diduga ada indikasi lain. Sehingga masyarakat dusun Tugusari desa kaliwining mendatangi Kantor desa kaliwining kecamatan Rambipuji untuk mengadakan demo. Ratusan warga dari dusun tugusari,warga menolak hasil pemilihan awal yang di anggap tidak sesuai prosedur, ketidak puasan warga dengan hasil seleksi yang dilakukan pihak panitia dan juga muspika karna diduga banyak kejanggalan juga indikasi intervensi warga meminta agar hasil seleksi di batalkan dan di lakukan seleksi ulang tanpa kecurangan. Di anggap tidak netral dalam pemilihan kepala Dusun yang baru kamis, (16/01/2025)
Irfan zen saat di temui media filesatu.co.id di selasela aksi menyebutkan jika aksi kali ini “karna masyarakat tidak puas dengan hasil seleksi yang sudah di laksanakan pihak panitia dan muspika karna di situ banyak kejanggalan ada indikasi ketidak netralan dan juga intervensi kayak nya seperti itu makanya ketika kita melakukan aksi di kantor desa kaliwining kita mohon kejelasan siapa yang berwenang terkait pemilihan kasun ini ternyata di sana malah amburadul jawaban nya, ” katanya
Masih menurut Irfan Camat Rambipuji Djoni Nurtjahjono menyampaikan bahwa panitia tidak mampu dalam membuat soal maka dibantu oleh muspika. Dengan adanya jawaban camat demikian maka masyarakat dusun tugusari merasa keberatan sehingga timbullah aksi protes dari warga.
Sehingga ratusan warga yang hadir meminta untuk dilakukan pemilihan ulang atau menganulir Kasun terpilih Fahmi Lu’ayyin yang dilakukan pemilihan(23/12/2024) lalu.
Kades Kaliwining Samsul Arifin Menanggapi tuntutan masyarakat dusun Tugusari sangat kuat sehingga disaksikan oleh seluruh Muspika dan Masyarakat dusun Tugusari menegaskan” hari Senin lusa kita lakukan seleksi ulang Cakasun dan menganulir Kasun terpilih Fahmi Lu’ayyin selanjutnya akan dilakukan Musdes” singkatnya.
Sementara
Camat juga menyampaikan bahwa panitia tidak mampu dalam membuat soal maka dibantu oleh Muspika.
Dengan adanya jawaban dari camat seperti itu maka masyarakat desa Tugusari merasa keberatan.” Katanya
Dengan adanya statemen camat seperti itu maka masyarakat desa Tugusari
Moch. Basyori Syah investigasi Nasional dan komite pemberantasan korupsi republik Indonesia mengatakan, kegiatan aksi yang murni dari aspirasi masyarakat dan beberapa tokoh tokoh yang ada didusun Tugusari
Itu merupakan hal yang wajar apabila masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.
karena diduga adanya beberapa indikasi diantaranya yang disampaikan korlap aksi salah satunya soal yang dibuat oleh panitia dan soal yang diberikan kepada calon Kasun, ternyata disitu dijawab oleh camat bahwa soal tersebut dibuat oleh Muspika.
Seharusnya soal tersebut yang membuat adalah panitia. Dan panitia yang memberikan soal tersebut pada calon.” Ungkapnya.
Sementara untuk pembentukan panitia mekanismenya sudah dijelaskan dalam tatib , Masyarakat hanya menginginkan transparansi dan tidak ada keperpihakan pada salah satu calon.Apalagi perangkat desa ,BPD,dan yang lain.” Jelasnya
Seharusnya melibatkan tokoh yang ada dimasyarakat desa Tugusari untuk mengetahuinya. Aspirasi masyarakat akan ditampung pada hari Senin lusa yaitu pembentukan, sekaligus penetapan untuk seleksi ulang dan pemilihan ulang Kasun Tugusari.
Sebagai pemerhati dengan UU nomor 85 tentang kebabasan untuk beraspirasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang membuat demokrasi dengan harapan Muspika ,Desa dan aparatur pemerintah desa juga termasuk BPD bisa transparan terhadap masyarakat sehingga masyarakat tau mana yang salah dan yang benar.
Dengan adanya aksi demo seperti ini merupakan Rasa peduli masyarakat akan cinta pada desanya.kalau masyarakat tidak peduli pada desanya maka masyarakat akan diam.” Pungkasnya.
(BAS.SH)
Komentar