Warga Desa Grujugan Terjaring Razia Di Hotel Grand Bondowoso 

Bondowoso, JKN – Gabungan Razia Satuan Pamong Praja bersama TNI. Polri Kabupaten Bondowoso melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di seluruh hotel dan kos-kosan yang di Kabupaten Bondowoso. Rabu (06/11/2018).

Dalam waktu yang lalu Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menegaskan bahwa penyakit masyarakat harus di tuntaskan.

Menurut Abdul Manan selaku Kabaq OPS Satpol PP Kabupaten Bondowoso menyampaikan, kegiatan razia ini adalah kegiatan rutinitas,  “kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rutin yang telah beberapa kali di lakukan razia miras, narkoba dan lain lainnya di seluruh hotel dan kos-kosan kosan di Bondowoso ,” ujarnya.

Manan juga menjelaskan,razia Pekat ini telah berhasil 3 pasangan terjaring di hotel Grand Bondowoso sala satu pasangan yaitu warga desa Grujugan lor jambesari DS  yang enisial A dan S telah di temukan satu kamar, “A dan S kami bawak ke kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan dan identitas diri masing masing,”jelasnya.

Di antara tiga pasangan tersebut masing-masing beda identitas terkecuali pasangan A dan S sama sama warga desa Grujugan lor.” A dan S ini identitas sama warga Grujugan lor namun beda RT saja,dan itu bukan suami isteri, “pungkasnya.(yus)

Komentar