WARGA BANYUANYAR DATANGI MAPOLRES BANYUWANGI, DUKUNG POLISI USUT KASUS PTSL

BANYUWANGI – JKN.

Rabu, 02-/01/2019. Sebanyak 130 warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, mendatangi Polres Banyuwangi, Rabu (2/1/19). Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan kepada aparat Kepolisian dalam penanganan kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Mereka juga meminta aparat agar mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.

Salah satu perwakilan warga bernama Juri (52), menyatakan, warga yang datang menginginkan kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus PTSL di Desa Banyuanyar. Karena saat ini baru Gito, Ketua Pokmas PTSL Desa Banyuanyar yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami ke sini untuk mendukung polisi supaya bisa mengungkap kasus ini sampai ke akarnya,” kata Juri ditemui di Polres Banyuwangi, Rabu (2/1/19).

Warga meyakini ada keterlibatan pihak desa dan pihak-pihak lain di luar panitia PTSL. Sebab, kata Juri, dalam kasus ini terdapat 300 orang yang menjadi korban dugaan pungutan liar program PTSL di Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru.

“Teman-teman kesini ini cari keadilan. Kalau dugaan keterlibatan ada tapi saya gak berani menyebut,” lontarnya usai audiensi dengan Satreskrim Polres Banyuwangi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan, dalam audiensi dengan perwakilan warga Desa Banyuanyar, intinya warga mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian. Pihaknya pun kini tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut.

Berkas perkara kasus tersebut sudah sempat dilimpahkan ke kejaksaan. Namun masih ada yang harus dilengkapi dalam berkas tersebut. Setelah dilengkapi, berkas itu akan diserahkan kembali ke kejaksaan. Mengenai dugaan keterlibatan dari pihak desa atau kecamatan dalam kasus ini, tambahnya, belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat.

“Dari hasil penyidikan memang ada indikasi oknum lain. Namun kesulitan kami masih belum menemukan alat bukti yang kuat,” tandasnya. (Konik)

 

Publisher: Teddy

Komentar