Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Pemerintahan kota Probolinggo”Komitmen Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam memberikan perhatian kepada warga kurang mampu tak perlu dipertanyakan lagi. Usai menyelesaikan tugas di luar kota, hari ini (9/10), ia datang ke rumah warga yang membutuhkan bantuan kursi roda.
Pukul 07.30 Habib Hadi-panggilan wali kota, tiba di rumah Murti’ah, warga Jalan Noyo Genggong, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Habib Hadi didampingi Camat Mayangan Abas dan Lurah Jati Endah Dwi Kumalasari.
Wali kota mendengar informasi kursi roda nenek berusia 73 tahun itu rusak dari masyarakat. “Kemudian beliau (wali kota) menghubungi kami untuk mengecek kondisi di lapangan, dan memang benar kursi rodanya sudah rusak dan harus diganti,” tutur Lurah Jati.
Menyadari lamanya proses bantuan pemerintah, Habib Hadi pun berinisiatif membelikan kursi roda menggunakan uang pribadinya. Murti’ah hidup dengan keluarga anak semata wayangnya dan sudah punya dua cucu. Sejak enam bulan lalu, Murti’ah mulai mengalami gangguan kesehatan. Ia menderita stroke dan hanya bisa berbaring di tempat tidur. Untuk beraktivitas harus dibantu kursi roda.
“Mudah-mudahan bermanfaat. Bisa digunakan duduk di depan rumah, berjemur dan jalan-jalan. Sebenarnya sudah seminggu lalu saya mau kesini tapi masih ada banyak agenda, maaf ya,” katanya sambil berbincang dengan Murti’ah dan anaknya.
Murti’ah pun mengaku tak menyangka ia akan dibantu oleh wali kota. Pada kesempatan itu, diketahui bahwa Murti’ah menjalani terapi di Sumber Kerang, Kecamatan Gending selama dua kali dalam sebulan.
Habib Hadi pun meminta Camat Abas dan Lurah Endah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan apakah bisa meminjam ambulans di kelurahan untuk mengantar warga yg benar-benar membutuhkan seperti ini. Sebab terapi tidak bisa naik motor harus menggunakan mobil.
“Coba dikoordinasikan, bisa atau tidak. Ini hanya mengantar warga terapi atau berobat, kalo ada emergency bisa menggunakan armada ambulans yang lain. Sudah sepuh keluarga pasti kerepotan. Insyaallah bisa,” tutur Habib Hadi.
Murti’ah yang kelahiran Lumajang itu sudah mendapatkan fasilitas kesehatan dan bantuan dari pemerintah (COVID 19) seperti sembako. Namun karena namanya masuk dalam penerima bantuan langsung tunai Rp 600 ribu maka hak mendapat sembako dari pemkot dicabut.
Usai berkunjung ke Murti’ah, Habib Hadi menuju ke rumah Sri Anjayati warga Jalan Panglima Sudirman gg PJKA , yang masih di wilayah Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan.
Masih ingat Sri Anjayati? Seorang nenek yang menderita mata katarak dan harus menjalani operasi. Nenek Sri akhirnya diuruskan kartu BPJS dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Habib Hadi.
“Alhamdulillah, operasinya berhasil Pak Wali, saya bisa melihat lagi. Kata dokternya hasil operasinya bagus sambil tangannya jempol begini,” kisah Nenek Sri ke Habib Hadi tentang proses operasi yang ia jalani beberapa waktu lalu.
Kini, Nenek Sri yang hidup bersama anak semata wayangnya Agung itu sudah bisa melihat. Setiap hari ia harus menggunakan kaca mata dan obat tetes mata serta kontrol ke poli mata di waktu tertentu.
Untuk mendapatkan uang, setiap harinya Nenek Sri berjualan pakaian keliling bersama anaknya. Ia pun baru saja mendapatkan program Banpres produktif dari pemerintah sebagai modal usaha.
“Alhamdulillah sudah sembuh, matanya bisa melihat lagi dan bisa beraktivitas. Selalu jaga kondisinya ya, ikuti aturan dari dokter, kaca mata dipakai terus,” tutur Wali Kota Habib Hadi.
Kepada Ketua RT setempat Habib Hadi meminta diinformasikan rumah masyarakat yang tidak layak huni agar segera dibantu oleh pemkot. Semisal tanah masih milik PT KAI ia akan mengupayakan memberikan bantuan rehab. (Yuli)
Komentar